Pengakuan Menag Minta BPKH Transfer Dana Haji BPIH Rp7,1 M
Rabu, 08-07-2020 - 11:12:36 WIB
Menag Fachrul Razi menyebut permintaan transfer BPIH bukan Rp176,5 miliar, tapi Rp7,1 miliar untuk mendanai pembuatan gelang indentitas dan buku manasik haji. (ANTARA/HUMAS KEMENAG)
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Menteri Agama Fachrul Razi mengakui meminta Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk mentransfer anggaran operasional Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2020. Namun bukan Rp176,5 miliar, melainkan hanya Rp7,1 miliar.

"Pada anggaran operasional Bipih 2020 juga terdapat beberapa kegiatan yang sudah dilaksanakan, baik untuk haji reguler dan khusus. Sebesar Rp7,194 miliar," kata Fachrul.

Fachrul menyatakan alasan permintaan anggaran itu untuk mendanai kegiatan operasional penyelenggaraan haji yang sudah berjalan sebelum diputuskan batal oleh Kemenag.

Ia merinci dana operasional BPIH itu digunakan untuk melakukan penyelenggaraan ibadah haji reguler sebesar Rp6,618 miliar. Sementara operasional penyelenggaraan haji khusus Rp574 juta.

Ia menjelaskan penggunaan dana itu diperuntukkan untuk pengiriman gelang identitas jemaah haji reguler dan pengiriman cetak buku manasik haji. Namun dia mengaku hingga kini belum sepeserpun uang BPIH yang masuk dari BPKH.

"Terkait sumber anggaran haji yg bersumber dari BPIH, kami sampaikan, sampai saat ini belum ada dana yang kami terima dari BPKH," kata dia.

Di tempat yang sama, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menyetujui penggunaan nilai manfaat BPKH Tahun 2020 untuk anggaran operasional biaya haji sebesar Rp7,1 miliar tersebut.

Meski demikian, Yandri memberi catatan khusus. Ia meminta agar anggaran untuk pengadaan dan pengiriman gelang identitas jemaah serta buku manasik haji bagi Haji Reguler maupun Haji Khusus tak dianggarkan kembali pada penyelenggaraan haji tahun depan.

Pengakuan Kepala BPKH

Sebelumnya Kepala BPKH, Anggito Abimanyu menyatakan Kemenag telah meminta pihaknya untuk mentransfer sejumlah uang dari BPIH tahun 2020. Padahal, pemerintah sudah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji tahun ini karena pandemi virus corona (Covid-19).

Anggito menyebut permintaan transfer dana haji dari BPKH ke Kemenag itu terbagi pada dua mata anggaran, yakni Rp176,5 miliar untuk haji reguler dan Rp612,6 juta untuk biaya haji khusus.

Permintaan itu tertuang dalam dua surat Kemenag yang dikirimkan kepada BPKH. Untuk permintaan anggaran Rp176,5 miliar, Kemenag mengekuarkan surat Kemenag Nomor B-15007/DJ/Dt.II.V.2/KU.02/02/2020 pada 15 Juni perihal Permintaan Dana Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H/2020M.

Sementara, permintaan Rp612,8 juta berdasarkan surat Kemenag No. B-17018/DJ/Dt.II.V.2/Ku.02/06/2020 tertanggal 17 Juni perihal Permintaan Dana Penyelenggaraan Haji Khusus Tahun 1441H/2020M.

Anggito menjelaskan alasan Kemenag meminta dana haji itu untuk pembayaran sejumlah kegiatan yang sudah berjalan terkait proses penyelenggaraan ibadah haji 2020. Meski demikian, Anggito tak merinci kegiatan haji apa yang sudah dilakukan Kemenag tersebut.

Sejauh ini, Anggito menyatakan pihaknya belum mentrasfer dana yang diminta Kemenag. BPKH, kata dia, memerlukan landasan hukum dan persetujuan dari DPR untuk memenuhi permintaan Kemenag itu karena penyelenggaraan haji 2020 resmi batal.

"Dengan pembatalan haji tahun 2020 maka diperlukan landasan hukum untuk melakukan transfer atas permintaan BPIH 2020 yang secara hukum telah dibatalkan," kata Anggito. (JW)



 
Berita Lainnya :
  • Pengakuan Menag Minta BPKH Transfer Dana Haji BPIH Rp7,1 M
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Menhub Beri Bantuan "By The Service" ke Pemprov Riau
    02 Kolaborasi ELNUSA dan PHR Sukses Rampungkan Proyek Survei Seismik 3D Balam South East
    03 Gelar Halal Bi Halal, Edy Natar Kembali Ceritakan Perjalanan GSSB Riau
    04 Indosat Ooredoo Hutchison dan Mastercard Umumkan Kemitraan Cybersecurity Center of Excellence
    05 Gebyar BBI/BBWI 2024, Pj Gubri Minta Dukungan Menteri Perhubungan
    06 Cacar Monyet Strain Baru di Kongo Ditemukan WHO, Disebut Lebih Mematikan
    07 Penerbangan di Beberapa Kota Iran Dihentikan Buntut Dari Serangan Israel ke Iran
    08 PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
    09 Setelah Israel Meluncurkan Rudalnya ke Iran, Harga Minyak Melesat 3 Persen
    10 Konsumsi Bahan Bakar Minyak di Riau Meningkat Selama Idulfitri 1445 H
    11 Waspada Cuaca Ekstrem, Hari Ini BMKG Perkirakan Hujan di Sebahagian Besar Wilayah Riau
    12 Timnas Indonesia U-23 Cetak Sejarah Usai Bungkam Australia
    13 Arus Mudik dan Balik Lebaran, Penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru Mencapai 157.480 Orang
    14 Ahad Malam, Pj Gubri akan Buka MTQ Ke-42 Tingkat Provinsi di Dumai
    15 Jelang MTQ Ke-42 Provinsi Riau Tahun 2024, Kafilah Kota Pekanbaru Ikuti Pemusatan Latihan
    16 Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
    17 Pj Gubri SF Hariyanto Apresiasi Semua Pihak Jalur Mudik di Riau Lancar
    18 Rayo Onom di Baserah, Kadisbud Riau: Segera Daftarkan Buah Golek untuk Warisan Budaya
    19 Indonesia Serukan Deeskalasi Konflik di Timur Tengah
    20 Cuaca Cerah Berawan namun Tetap Waspada Hujan disertai Angin Kencang dan Petir
    21 BMKG Pekanbaru Rilis Cuaca Ekstrem di Riau Hingga Tanggal 21 April
    22 Pj Gubri SF Hariyanto Rayakan "Ayi Ayo Onam" Bersama Ribuan Masyarakat Kampar
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau