Tujuh Ormas Keagamaan Bersatu Desak Hentikan RUU HIP
Jumat, 03-07-2020 - 22:54:51 WIB
Ilustrasi. Ormas keagamaan dari Islam, Kristen, Hindu hingga Khonghucu bersatu menyatakan sikap agar pembahasan RUU HIP dihentikan karena bisa melemahkan Pancasila. 
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Organisasi kemasyarakatan (Ormas) keagamaan menilai secara konstitusional kedudukan dan fungsi Pancasila sudah sangat kuat, sehingga tidak memerlukan aturan lain yang berpotensi mereduksi dan melemahkan.

Pernyataan tersebut disampaikan tujuh ormas keagamaan yakni, PP Muhammadiyah, PBNU, Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI), Komisi HAK Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI). Serta, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi), dan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin), menanggapi pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Dalam pernyataan bersama yang dibacakan oleh Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, Pancasila disebut merupakan Dasar Negara dan sumber segala Sumber hukum negara.

"Secara konstitusional kedudukan dan fungsi Pancasila sudah sangat kuat sehingga tidak memerlukan aturan lain yang berpotensi mereduksi dan memperlemah Pancasila," kata dia di Gedung Pusat Muhammadiyah, Jumat (3/7).

Abdul Mu'ti menyebut, rumusan Pancasila sebagai dasar negara sudah termaktub dalam alinea keempat Pembukaan Undang-undang Dasar 1945.

Rumusan lain yang disampaikan oleh individu atau dokumen lain yang berbeda dengan Pembukaan UUD 1945 adalah bagian dari sejarah bangsa yang tidak seharusnya diperdebatkan lagi pada masa kini.

"Karena berpotensi menghidupkan kembali perdebatan ideologis yang kontra produktif," kata dia.

Menurut dia, yang lebih dibutuhkan saat ini, adalah internalisasi dan pengamalan Pancasila dalam diri dan kepribadian bangsa Indonesia, serta implementasi dalam perundang-undangan, kebijakan, dan penyelenggaraan negara.

Lebih lanjut, ia mengatakan DPR hendaknya menunjukkan sikap dan karakter negarawan, serta memahami aspirasi masyarakat. Terlebih setelah pemerintah menyatakan menunda pembahasan RUU tersebut.

"DPR hendaknya lebih memahami arus aspirasi masyarakat dan lebih mementingkan bangsa dan negara di atas kepentingan partai politik dan golongan," ucap dia

Selain itu, ia mengatakan di situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini, seharusnya semua pihak saling memperkuat persatuan dan bekerja sama mengatasi dampak sosial dan ekonominya.

"Serta menjaga situasi kehidupan bangsa yang kondusif, aman, dan damai," ucap dia.

RUU HIP menjadi polemik di tengah masyarakat. RUU usulan DPR itu dipermasalahkan karena dianggap memeras Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila.

Selain itu, RUU HIP tidak mencantumkan Tap MPRS XXV Tahun 1996 yang melarang ajaran komunisme dalam konsideran.

Pemerintah sempat merespons polemik dengan menyatakan penolakan terhadap RUU HIP. Namun hingga saat ini, pemerintah belum mengirim surat resmi terkait penolakan itu.

"Tentunya respons apa yang terjadi di sana, pemerintah mempunyai beberapa opsi-opsi yang sampai sekarang kami terus mengkaji perkembangan-perkembangan yang ada," kata Menkumhan Yasonna Laoly dalam Rapat Kerja Evaluasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/7). (CNI)



 
Berita Lainnya :
  • Tujuh Ormas Keagamaan Bersatu Desak Hentikan RUU HIP
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pemprov Riau Gesah Persiapan Tari Massal untuk Event BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival
    02 Presiden Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Soal Pilpres yang Final dan Mengikat
    03 Masih Ada Hujan, Waspada Petir Dan Angin Kencang
    04 OJK Riau Gelar Coaching Clinic Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) Bagi 38 PUJK di Riau
    05 Harga Bahan Kebutuhan Pokok di Pekanbaru Stabil Pasca Idul Fitri
    06 Pemprov Riau Sediakan 150 Stand UMKM Gratis di Gernas BBI dan BBWI, Begini Cara Daftarnya
    07 Israel Bersiap Giring Warga Palestina dari Rafah usai Tertunda
    08 Maret 2024, Impor Beras dan Gandum Melonjak
    09 Pj Gubri Akan Sentuh Infrastruktur Sampai ke 12 Kabupaten/Kota
    10 Disebutkan Media Korea, Shin Tae Yong Senjata Paling Berbahaya Indonesia
    11 Pj Gubri SF Hariyanto Minta BRS BPS Jadi Acuan Pengambilan Kebijakan Ekonomi
    12 Kepala Puskesmas Diingatkan Serius Jalankan Program Doctor On Call
    13 Hujan Sepanjang Hari, Waspada Petir Dan Angin Kencang
    14 Wujudkan Misi Untuk Kesejahteraan Umat, BRK Syariah Buka Sentra UMKM di Kantor Arifin Ahmad
    15 PHR Pastikan Produksi Migas Blok Rokan Tetap Produktif, Meski Sempat Diterjang Banjir
    16 BPS Umumkan Rilis Ekspor Riau Periode Maret 2024
    17 Tim Komisi II DPR RI Kunker di Riau
    18 Pengusaha Buka-bukaan Biang Kerok Gula Langka dan Mahal di Ritel
    19 STY Belum Puas Usai Bawa Indonesia ke Perempat Final Piala Asia U-23
    20 Jalankan Program Satu Guru Hafidz Satu Desa, Riau Telah Miliki 34.271 Hafidz dan Hafidzah
    21 Pj Gubri Resmi Buka MTQ Ke 42 di Dumai
    22 Cuaca Cerah Berawan, Namun Tetap Harus Waspada, Masih Ada Potensi Hujan di Riau
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau