KPU Ungkap 4 Tahapan Pilkada Berpotensi Penularan Corona
Minggu, 28-06-2020 - 23:20:07 WIB
Ilustrasi pilkada serentak 2020. (ANTARA FOTO)
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengungkapkan ada empat tahapan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, yang berpotensi terjadinya penularan virus corona (Covid-19).

Diketahui, Pilkada Serentak 2020 bakal digelar di 270 daerah pada Desember mendatang.

"Sebetulnya ada empat tahapan krusial yang kemudian kita ikhtiar untuk meminimalisir paparan Covid-19, karena kegiatan tersebut memang sangat berpotensi menularkan atau kemudian terpapar," kata dia dalam sebuah diskusi virtual, Minggu (28/6).

Tahapan pertama, kata dia, adalah proses verifikasi dukungan calon perseorangan. Tahapan ini berlangsung mulai 22 Juni hingga 23 Agustus. 

"Karena nanti kita juga akan umumkan berapa banyak yang tidak memenuhi syarat, berapa banyak yang memenuhi syarat kemudian bisa dipenuhi lagi, dan lain sebagainya," kata dia.

Tahapan kedua ialah pemutakhiran data pemilih. Ia mengatakan, saat ini pihaknya baru mulai pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih PPDP Pemilu.

"Tentu saja ini menjadi tahapan yang krusial ketika kita melakukan Coklit (Pencocokan dan Penelitian), karena ini door to door," ucap dia.

Lalu, tahapan ketiga, adalah proses kampanye. Saat ini, pihaknya sudah menyiapkan peraturan KPU tentang penyelenggaraan tahapan pilkada 2020 di masa Covid-19. 

Salah satu yang diatur dalam peraturan KPU itu adalah terkait pelaksanaan kampanye di ruangan dengan pembatasan kapasitas dan penerapan protokol Covid-19 yang ketat.

"Kami akan segera undangkan karena sekarang baru beberapa kali sudah bertemu Kementerian Hukum dan HAM dalam hal harmonisasi," kata dia.

Terakhir, adalah tahapan pemungutan dan penghitungan suara. Tahapan ini menjadi krusial karena akan mendatangkan banyak orang.

"4 tahap krusial itu kita akan atur dan akan segera kita sosialisasikan bagaimana persisnya," kata dia. (CNI)



 
Berita Lainnya :
  • KPU Ungkap 4 Tahapan Pilkada Berpotensi Penularan Corona
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Presiden Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Soal Pilpres yang Final dan Mengikat
    02 Masih Ada Hujan, Waspada Petir Dan Angin Kencang
    03 OJK Riau Gelar Coaching Clinic Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) Bagi 38 PUJK di Riau
    04 Harga Bahan Kebutuhan Pokok di Pekanbaru Stabil Pasca Idul Fitri
    05 Pemprov Riau Sediakan 150 Stand UMKM Gratis di Gernas BBI dan BBWI, Begini Cara Daftarnya
    06 Israel Bersiap Giring Warga Palestina dari Rafah usai Tertunda
    07 Maret 2024, Impor Beras dan Gandum Melonjak
    08 Pj Gubri Akan Sentuh Infrastruktur Sampai ke 12 Kabupaten/Kota
    09 Disebutkan Media Korea, Shin Tae Yong Senjata Paling Berbahaya Indonesia
    10 Pj Gubri SF Hariyanto Minta BRS BPS Jadi Acuan Pengambilan Kebijakan Ekonomi
    11 Kepala Puskesmas Diingatkan Serius Jalankan Program Doctor On Call
    12 Hujan Sepanjang Hari, Waspada Petir Dan Angin Kencang
    13 Wujudkan Misi Untuk Kesejahteraan Umat, BRK Syariah Buka Sentra UMKM di Kantor Arifin Ahmad
    14 PHR Pastikan Produksi Migas Blok Rokan Tetap Produktif, Meski Sempat Diterjang Banjir
    15 BPS Umumkan Rilis Ekspor Riau Periode Maret 2024
    16 Tim Komisi II DPR RI Kunker di Riau
    17 Pengusaha Buka-bukaan Biang Kerok Gula Langka dan Mahal di Ritel
    18 STY Belum Puas Usai Bawa Indonesia ke Perempat Final Piala Asia U-23
    19 Jalankan Program Satu Guru Hafidz Satu Desa, Riau Telah Miliki 34.271 Hafidz dan Hafidzah
    20 Pj Gubri Resmi Buka MTQ Ke 42 di Dumai
    21 Cuaca Cerah Berawan, Namun Tetap Harus Waspada, Masih Ada Potensi Hujan di Riau
    22 Hari Kartini, PHR Junjung Tinggi Kesetaraan dalam Berkontribusi Bagi Negeri
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau