KPU Mundurkan Jadwal Tahapan Verifikasi Faktual Pilkada 2020
Jumat, 12-06-2020 - 23:29:04 WIB

TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan untuk mengundurkan jadwal tahapan verifikasi faktual calon perseorangan pada Pilkada 2020 dari 18 Juni menjadi 24 Juni.

"Kami lakukan perubahan jadwal verifikasi faktual dukungan calon perseorangan, yg awal mulai 18 Juni 2020, kemudian diundur menjadi 24 Juni 2020," ujar Komisioner KPU, I Dewa Kade Dwiarsa dalam konfrensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (12/6).

Selain itu, pihaknya juga memundurkan jadwal penyerahan daftar pemilih tambahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kami juga lakukan penyesuaian jadwal penyerahan data pemilih tambahan dr kemendagri kepada KPU yg semula tgl 15 Juni 2020 menjadi 18 Juni 2020," lanjutnya.

Selain untuk kedua tahapan Pilkada 2020 di atas, Dewa menyebut pada prinsipnya tak ada perubahan jadwal tahapan dalam rancangan Peraturan Komisoner Pemilihan Umum.

"Secara prinsip tak ada perubahan, kecuali terhadap dimulainya pelaksanaan verifikasi faktual dukungan calon perseorangan," lanjut dia.

Terkait pelaksanaan Pilkada ditengah pandemi, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan akan ada beberapa protokol yang berbeda. Untuk itu rencananya pihaknya akan menggelar simulasi pada awal bulan Juli 2020.

"Sebagai bagian dari kesiapan kami untuk melaksanakan pilkada, dan karena ini ada tata cara baru, ada protokol baru dlm pelaksanaannya, KPU juga merencanakan akan melakukan simulasi pada awal bulan Juli," ujar dia di kesempatan yang sama.

Dengan simulasi tersebut, Pilkada serentak nantinya dapat berlangsung dengan baik sesuai protokol yang telah ditetapkan.

"Mudah-mudahan ini memberi gambaran bagi kita, gambaran riil gimana pelaksanaan pilkada di masa pandemi Covid-19," pungkasnya.

Tahapan Pilkada 2020 sendiri sempat tertunda akibat pandemi Covid-19. Usai ada penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) Pilkada yang menggeser hari-H pemilihan ke 9 Desember, tahapan pilkada kembali dilanjutkan mulai 15 Juni.

Setiap tahapan ini diatur untuk menyesuaikan dengan protokol kesehatan Covid-19.

Diketahui, syarat perseorangan dalam Pilkada salah satunya adalah dukungan dari masyarakat dengan batas persentase tertentu sesuai jumlah pemilih di daerahnya. Bentuk dukungan itu berupa penyerahan KTP warga.

Untuk mengeceknya, KPU melakukan verifikasi faktual dengan mencocokkan dan meneliti secara langsung setiap nama pendukung. Bentuknya, dengan mengumpulkan para pendukung pada tanggal dan waktu yang sama atau mendatangani alamat pendukung itu. (CNI)



 
Berita Lainnya :
  • KPU Mundurkan Jadwal Tahapan Verifikasi Faktual Pilkada 2020
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Respon Keluhan Masyarakat, Pemko Pekanbaru Lelang Lagi Overlay 6 Ruas Jalan
    02 Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
    03 Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
    04 Tim U-23 Indonesia Optimistis Redam Korea Selatan
    05 Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri
    06 Siswa SMAN 8 Pekanbaru Banyak Lulus SNBP di Perguruan Tinggi Ternama
    07 Masih Ada Hujan di Riau
    08 Dekati Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Badan, Kanwil DJP Riau Kumpulkan Asosiasi se-Riau
    09 Pj Gubri Siap Jalankan Arahan Wapres Terkait Penanggulangan Bencana
    10 Pemprov Riau Gesah Persiapan Tari Massal untuk Event BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival
    11 Presiden Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Soal Pilpres yang Final dan Mengikat
    12 Masih Ada Hujan, Waspada Petir Dan Angin Kencang
    13 OJK Riau Gelar Coaching Clinic Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) Bagi 38 PUJK di Riau
    14 Harga Bahan Kebutuhan Pokok di Pekanbaru Stabil Pasca Idul Fitri
    15 Pemprov Riau Sediakan 150 Stand UMKM Gratis di Gernas BBI dan BBWI, Begini Cara Daftarnya
    16 Israel Bersiap Giring Warga Palestina dari Rafah usai Tertunda
    17 Maret 2024, Impor Beras dan Gandum Melonjak
    18 Pj Gubri Akan Sentuh Infrastruktur Sampai ke 12 Kabupaten/Kota
    19 Disebutkan Media Korea, Shin Tae Yong Senjata Paling Berbahaya Indonesia
    20 Pj Gubri SF Hariyanto Minta BRS BPS Jadi Acuan Pengambilan Kebijakan Ekonomi
    21 Kepala Puskesmas Diingatkan Serius Jalankan Program Doctor On Call
    22 Hujan Sepanjang Hari, Waspada Petir Dan Angin Kencang
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau