UU Keuangan Negara terkait Corona Kembali Digugat ke MK
Rabu, 10-06-2020 - 23:32:39 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi.
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Sejumlah advokat yang menamakan diri Tim Advokasi Penyelamat Anggaran Negara (Tapera) mengajukan gugatan uji materi Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19.

Gugatan uji materi itu dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (10/6). Gugatan diterima dengan nomor PUU-161.

"Undang-undang a quo juga membuka keran potensi perampokan anggaran negara dan korupsi secara sistematis yang berlindung di balik alasan 'penyelamatan ekonomi'," kata kuasa hukum Tapera Wisnu Rakadita di Gedung MK, Jakarta, Rabu (10/6).

Tapera juga menilai undang-undang tersebut cacat hukum sejak berbentuk Perppu. Mereka menilai perumusan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tidak memenuhi syarat formil yang tertera di UUD 1945.

Mereka menyebut undang-undang itu merampas hak konstitusional warga negara. Sebab undang-undang itu mengatur bahwa rakyat tidak bisa menggugat bila kebijakan keuangan pemerintah dalam menangani corona mengalami kerugian negara.

Lebih lanjut, penggugat menilai UU ini memberikan legitimasi kepada eksekutif untuk merampas fungsi dan kewenangan legislatif serta yudikatif.

"Sehingga dikhawatirkan Indonesia mengarah menjadi negara toralitarianisme," ujarnya.

Tapera menjadi kuasa hukum atas beberapa pemohon, yaitu Ahmad Sabri Lubis, Munarman, Khotibul Umam, Hasanudin, Madi Saputra, Timsar Zubil, Irfianda Abidin, Ismail Yusanto, Muhammad Faisal Silenang, dan Sugianto. Sebagian besar dari nama itu memiliki tergabung dalam ormas Islam FPI.

Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020 memang menuai kritik sejak masih berbentuk perppu. Aturan ini dinilai memberikan kekuasaan luar biasa kepada pemerintah untuk mengelola keuangan negara selama pandemi.

Bagian yang sering dipermasalahkan adalah pasal 27 ayat (1) dan ayat (2) yang membebaskan para pengelola anggaran dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dari ancaman pidana jika mengakibatkan kerugian negara. Pemerintah tidak bisa digugat selama beritikad baik dalam mengelola anggaran. (CNI)



 
Berita Lainnya :
  • UU Keuangan Negara terkait Corona Kembali Digugat ke MK
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dekati Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Badan, Kanwil DJP Riau Kumpulkan Asosiasi se-Riau
    02 Pj Gubri Siap Jalankan Arahan Wapres Terkait Penanggulangan Bencana
    03 Pemprov Riau Gesah Persiapan Tari Massal untuk Event BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival
    04 Presiden Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Soal Pilpres yang Final dan Mengikat
    05 Masih Ada Hujan, Waspada Petir Dan Angin Kencang
    06 OJK Riau Gelar Coaching Clinic Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) Bagi 38 PUJK di Riau
    07 Harga Bahan Kebutuhan Pokok di Pekanbaru Stabil Pasca Idul Fitri
    08 Pemprov Riau Sediakan 150 Stand UMKM Gratis di Gernas BBI dan BBWI, Begini Cara Daftarnya
    09 Israel Bersiap Giring Warga Palestina dari Rafah usai Tertunda
    10 Maret 2024, Impor Beras dan Gandum Melonjak
    11 Pj Gubri Akan Sentuh Infrastruktur Sampai ke 12 Kabupaten/Kota
    12 Disebutkan Media Korea, Shin Tae Yong Senjata Paling Berbahaya Indonesia
    13 Pj Gubri SF Hariyanto Minta BRS BPS Jadi Acuan Pengambilan Kebijakan Ekonomi
    14 Kepala Puskesmas Diingatkan Serius Jalankan Program Doctor On Call
    15 Hujan Sepanjang Hari, Waspada Petir Dan Angin Kencang
    16 Wujudkan Misi Untuk Kesejahteraan Umat, BRK Syariah Buka Sentra UMKM di Kantor Arifin Ahmad
    17 PHR Pastikan Produksi Migas Blok Rokan Tetap Produktif, Meski Sempat Diterjang Banjir
    18 BPS Umumkan Rilis Ekspor Riau Periode Maret 2024
    19 Tim Komisi II DPR RI Kunker di Riau
    20 Pengusaha Buka-bukaan Biang Kerok Gula Langka dan Mahal di Ritel
    21 STY Belum Puas Usai Bawa Indonesia ke Perempat Final Piala Asia U-23
    22 Jalankan Program Satu Guru Hafidz Satu Desa, Riau Telah Miliki 34.271 Hafidz dan Hafidzah
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau