Pemerintah Kaji Pengurangan Pembatasan Sosial di Sektor Lain
Minggu, 17-05-2020 - 23:42:48 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy menyatakan Pemerintah mengkaji pengurangan pembatasan di sektor lain menyusul pelonggaran di sektor transportasi, khususnya penerbangan.
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan pemerintah sudah mulai mengurangi pembatasan sosial di sektor transportasi, khususnya penerbangan, di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Menurutnya, kebijakan ini menjadi pertaruhan sebelum menerapkannya di sektor lainnya.

"Pengurangan pembatasan di bidang perjalanan, salah satu aspek yang diujicobakan. Ini jadi taruhan apakah nanti kita akan lakukan untuk di sektor-sektor yang lain," kata Muhadjir dalam keterangan resminya yang dikutip dari laman resmi kemenkopmk.go.id, Minggu (17/5)

Muhadjir mengatakan pengurangan pembatasan sosial tidak diartikan sebagai sebuah pelonggaran. Menurutnya, aturan protokol kesehatan wajib dijalankan, bahkan diperketat meski mulai dicoba pengurangan pembatasan sosial di transportasi.

Tak hanya itu, Muhadjir mengklaim pengurangan pembatasan sosial di Bandara International Soekarno-Hatta sudah cukup baik. Meski demikian, masih ada yang harus diperketat serta dilakukan sejumlah perbaikan.

Semisal, kata dia, menambah jumlah petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk memeriksa seluruh kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan untuk dapat melakukan perjalanan lintas wilayah melalui jalur udara.

"Hal-hal seperti ini yang harus kita evaluasi sebelum kita membuka lagi pembatasan sosial pada sektor-sektor yang lain. Protokolnya harus dipersiapkan sungguh-sungguh dan dihitung segala konsekuensinya sehingga tidak terjadi kasus seperti hari pertama dibukanya perjalanan di bandara," kata dia..

Muhadjir beranggapan skenario pengurangan pembatasan sosial ini untuk mengantisipasi kehidupan normal usai pandemi corona. Menurutnya perlu pengawasan ketat dari aparat keamanan terutama dengan melibatkan TNI/Polri.

Ia mengusulkan agar tanggung jawab pelaksanaan pengurangan pembatasan sosial ini diserahkan kepada kementerian terkait. Sementara Kementerian Kesehatan bertugas mengumpulkan atau mengkompilasi aturan yang telah dilaksanakan di lapangan.

"Biarpun aturan protokolnya kita bikin bagus, tapi kalau di lapangan ngga ada yang tanggung jawab atau mendapatkan mandat sebagai penegak aturan itu juga tidak akan berjalan dengan baik," ujarnya.

Meski begitu, Muhadjir kembali menegaskan bahwa larangan mudik tetap diberlakukan. Pengurangan pembatasan sosial saat menjelang momentum Idulfitri 1441 Hijriah bukan dimaksudkan untuk memperbolehkan masyarakat melakukan perjalanan mudik.

"Mengenai salat d juga sedang dipersiapkan aturan yang tegas," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan belum akan melonggarkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19). Pelaksanaan PSBB telah diterapkan di sejumlah daerah dalam menangkal virus corona.

Meski demikian, Jokowi mengatakan pemerintah tengah mengkaji penentuan periode terbaik bagi masyarakat kembali beraktivitas, namun tetap aman dari paparan virus corona. Ia pun mempertimbangkan nasib warga korban PHK.

Pemerintah sudah membuka kembali izin sejumlah moda transportasi sejak 7 Mei 2020. Relaksasi transportasi ini merupakan turunan dari Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Sejumlah maskapai penerbangan dan kereta api pun sudah melayani penumpang. Namun, ada sejumlah syarat bagi masyarakat yang berpergian di tengah larangan mudik dalam mencegah penyebaran virus corona. (CNI)



 
Berita Lainnya :
  • Pemerintah Kaji Pengurangan Pembatasan Sosial di Sektor Lain
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pj Gubernur Riau: Lancang Kuning Carnival Bakal Tampilkan Fesyen Lokal Menuju Kancah Internasional
    02 Pemprov Riau Bersama Mesjid An-Nur serahkan santunan 150 Anak Yatim
    03 Polda Riau Kerahkan 3.508 Amankan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
    04 Jelang Idulfitri, Pj Gubri Harap Seluruh Jajaran Amankan Arus Mudik
    05 Dishub Imbau Masyarakat Lapor Jika Temukan Jukir Liar
    06 Direksi BRK Syariah Lanjutkan Safari Ramadan Bersama Pemprov Kepri dan Berikan Bantuan CSR
    07 Yuk Baca Mudikpedia agar Mudik Ceria dan Penuh Makna
    08 Cuaca Cerah Berawan, Waspada 120 Hotspot Terpantau di Riau.
    09 Tingkatkan Sarana, Masjid Al Huda Pian Padang Natuna Terima Dabamas BRK Syariah
    10 Jabatan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun Segera Berakhir, Pemprov Riau Segera Proses ke Kemendagri
    11 Indosat Ajak Masyarakat Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
    12 Besok, Pj Gubri Akan Santuni 150 Anak Yatim Dalam Peringatan Nuzulul Quran di Masjid Raya Annur
    13 Safari Ramadan di Rokan Hilir, CSR BRK Syariah Kembali Disalurkan
    14 Para Pelaku Usaha Pemotongan Ayam di Pasar Belantik Siak Terima Surat Keterangan Halal
    15 Kick off Riau Sharia Week 2024: BI Gelar Capacity Building Nazhir Wakaf Produktif Bersama BWI Riau
    16 Masjid Al Fatah Kuansing Terima Dana CSR, Asisten I Pemprov Riau Ajak Menabung di BRK Syariah
    17 Disperindag Mulai Lakukan Tera Ulang di Sejumlah SPBU di Pekanbaru
    18 Cuaca Cerah Berawan, Waspada Puluhan Titik Panas Terpantau di Riau.
    19 BRK Syariah dan Pemprov Riau Salurkan Bantuan CSR Untuk Pembangunan Masjid Nur Ilham di Desa Semunai
    20 BKKBN Riau Tingkatkan Peran BKB
    21 OMBUDSMAN MENGAJI DAN BERBAGI DI MADRASAH ALIYAH MA’ARIF NU RIAU
    22 Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau