Daftar Daerah yang Disetujui dan Belum Boleh Terapkan PSBB
Jumat, 17-04-2020 - 09:56:55 WIB
Kota Pekanbaru jadi salah satu daerah yang permohonan PSBB-nya disetujui Menkes.
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Sejumlah pemerintah daerah sudah dan akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna menekan laju penyebaran virus corona (Covid-19) di wilayah masing-masing. Usul mereka untuk menerapkan PSBB disetujui oleh Menkes Terawan Agus Putranto.

Sejauh ini, ada 11 pemerintah daerah yang usulnya disetujui Menkes Terawan Agus Putranto. Sementara itu, ada 5 pemda yang usulnya belum bisa diterima dan perlu memperbaiki berkas pengajuan PSBB.

Usul yang pertama kali dikabulkan pemerintah pusat untuk menerapkan PSBB adalah Provinsi DKI Jakarta. Wilayah yang dipimpin Gubernur Anies Baswedan itu mulai memberlakukan PSBB pada 10 April hingga 14 hari depan.

Pemerintah pusat lalu menyetujui usulan PSBB yang diajukan pemda-pemda sekitar DKI Jakarta, yaitu Kota Depok, Kota dan Kabupaten Bekasi, serta Kota dan Kabupaten Bogor. Lima daerah tersebut memberlakukan PSBB mulai 15 April.

Disusul Kota Pekanbaru, Riau yang disetujui berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/250/2020. PSBB mulai berlaku di Pekanbaru mulai 17 April.

Pemerintah pusat menyetujui kembali pengajuan PSBB dari tiga pemda, yakni Kota dan Kabupaten Tangerang serta Kota Tangerang Selatan, Banten. Tiga daerah tersebut mulai memberlakukan PSBB pada 18 April.

Teranyar, pada Kamis (16/4), Kota Makassar, Sulawesi Selatan melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/257/2020 telah diberikan izin untuk memberlakukan PSBB.

Ada lima daerah yang juga ingin menerapkan PSBB namun ditolak oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Menkes Terawan Agus Putranto. Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan pemerintah pusat bukan menolak, melainkan meminta agar pemda yang bersangkutan memperbaiki berkas.

"Pertama saya jelaskan gugus tugas ini tidak perlu ada penolakan, tapi minta lengkapi persyaratan karena beberapa daerah persyaratannya sangat minimal," kata Doni di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/4).

Pemda yang belum bisa menerapkan PSBB itu antara lain Kota Palangkaraya di Provinsi Kalimantan Tengah, Kota Sorong di Provinsi Papua Barat, dan Kabupaten Rote Ndao di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Kemudian Menkes juga menolak sementara proposal dari Kota Tegal, di Jawa Tengah yang sudah mengajukan sejak 4 April. Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua dan Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara juga masih belum boleh menerapkan PSBB.

Daerah Berencana PSBB

Sejauh ini, ada sejumlah pemda yang sudah dan masih berniat mengajukan PSBB kepada pemerintah pusat. Mereka ingin menekan laju penyebaran virus corona dengan lebih optimal lewat penerapan PSBB.

Daerah-daerah tersebut yaitu Kota dan Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Baret, Kota Cimahi dan Kabupaten Sumedang yang ditargetkan mulai menerapkan PSBB pada 22 April mendatang.

Kemudian Kota Malang, Jawa Timur yang telah selesai mengajukan proposal PSBB kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk diteruskan kepada Menkes.

Provinsi Sumatera Barat juga berencana menerapkan PSBB. Dalam waktu dekat bakal mengajukan proposal pemberlakukan PSBB kepada pemerintah pusat.

Jika dilihat dari peta persebaran Covid-19 di Indonesia, beberapa daerah yang telah mengajukan PSBB diketahui memiliki jumlah kasus yang tergolong banyak. Oleh karena itu, wajar jika ingin menghentikan laju penyebaran Covid-19 secara lebih optimal lewat PSBB.

Namun ada pula daerah yang memiliki transmisi lokal dengan kasus positif yang cukup tinggi tetapi belum mengajukan PSBB kepada pemerintah pusat. Wilayah dengan transmisi lokal adalah wilayah yang melaporkan kasus konfirmasi yang penularannya diketahui secara lokal di wilayahnya.

Misalnya Provinsi Jawa Timur dengan kasus positif sebanyak 500 dan berada di urutan ketiga terbanyak. Daerah yang dipimpin Gubernur Khofifah Indar Parawansa itu belum mengajukan pemberlakuan PSBB.

Begitu juga Provinsi Jawa Tengah (300), Provinsi Bali (113), Sumatera Utara (79), serta DI Yogyakarta (62).

Sejauh ini, pemerintah pusat mengumumkan telah ada 5.516 orang di Indonesia yang positif terinfeksi Virus Corona hingga Kamis (16/7). Sebanyak 496 di antaranya meninggal dunia dan 548 dinyatakan sembuh. (CNI)



 
Berita Lainnya :
  • Daftar Daerah yang Disetujui dan Belum Boleh Terapkan PSBB
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mantan Bupati Inhil Wafat, Pj Gubri Sampaikan Dukacita Mendalam
    02 Musim Hujan Diprakirakan Berlangsung Sampai Akhir April
    03 Disnakertrans Riau Tuntaskan 28 Laporan THR
    04 5.274 JCH Riau Mulai Diberangkatkan 12 Mei 2024
    05 Nasabah BRK Syariah Ikuti Silaturahmi dan bimbingan Jemaah Calon Haji
    06 AS Tangkap Hampir 500 Mahasiswa Pedemo Pro Palestina di Kampus-Kampus
    07 Per Maret 2024, APBN Surplus Rp8,1 T
    08 Timnas Melaju ke Semifinal Piala Asia U-23. Erick Thohir, Mereka Pencetak Sejarah Baru
    09 Cuaca Cerah Berawan, Waspada Hujan Dengan Angin Kencang
    10 Timnas Indonesia U-23 Lolos Semifinal Piala Asia U-23 Usai Kalahkan Korsel melalui Drama Adu Pinalti
    11 Respon Keluhan Masyarakat, Pemko Pekanbaru Lelang Lagi Overlay 6 Ruas Jalan
    12 Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
    13 Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
    14 Tim U-23 Indonesia Optimistis Redam Korea Selatan
    15 Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri
    16 Siswa SMAN 8 Pekanbaru Banyak Lulus SNBP di Perguruan Tinggi Ternama
    17 Masih Ada Hujan di Riau
    18 Dekati Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Badan, Kanwil DJP Riau Kumpulkan Asosiasi se-Riau
    19 Pj Gubri Siap Jalankan Arahan Wapres Terkait Penanggulangan Bencana
    20 Pemprov Riau Gesah Persiapan Tari Massal untuk Event BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival
    21 Presiden Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Soal Pilpres yang Final dan Mengikat
    22 Masih Ada Hujan, Waspada Petir Dan Angin Kencang
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau