Pemerintah Pusat Berikan Kesempatan Pemda Ajukan PSBB
Jumat, 10-04-2020 - 23:06:51 WIB
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto.
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Juru bicara pemerintah untuk penanganan corona (Covid-19), Achmad Yurianto mengatakan pihaknya memberikan kesempatan setiap pemerintah daerah (Pemda) mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Sejauh ini baru DKI Jakarta yang menerapkan PSBB yakni mulai Jumat (10/4) hingga 14 hari ke depan.

"Maka pemerintah memberikan kesempatan kepada pemda secara berjenjang, terstruktur mengajukan pembatasan sosial berskala besar," ujar Yurianto melalui konferensi pers Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Jumat (10/4).

PSBB, kata Yuri, sebenarnya hanya penegasan kembali terhadap kebijakan physical dan social distancing yang sudah berlaku di sejumlah wilayah.

Kendati sudah diterapkan dalam tiga pekan belakangan, jumlah kasus positif di Indonesia masih menimbun. Yuri berpendapat artinya physical distancing belum diterapkan dengan baik.

Untuk itu pihaknya memberi kesempatan ke setiap pemda untuk menegaskan kembali physical distancing dengan mengajukan PSBB di wilayahnya.

Lebih lanjut ia menyatakan Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 juga sudah dibentuk di tingkat Pemerintah Daerah.

"Saat ini 27 provinsi dan 160 kabupaten/kota sudah bentuk Gugus Tugas. Oleh karena itu mari bersama-sama kita berintegrasi," tambahnya.

Sementara itu, data Pemerintah Pusat per (10/4) sore, total keseluruhan orang positif covid-19 di Indonesia berjumlah 3.512 orang. 306 orang di antaranya meninggal dunia dan 282 orang dinyatakan sembuh.  Kasus positif corona sendiri kini tercatat sudah ada di seluruh, 34 provinsi, di Indonesia. (CNI)



 
Berita Lainnya :
  • Pemerintah Pusat Berikan Kesempatan Pemda Ajukan PSBB
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 OJK Riau Gelar Coaching Clinic Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) Bagi 38 PUJK di Riau
    02 Harga Bahan Kebutuhan Pokok di Pekanbaru Stabil Pasca Idul Fitri
    03 Pemprov Riau Sediakan 150 Stand UMKM Gratis di Gernas BBI dan BBWI, Begini Cara Daftarnya
    04 Israel Bersiap Giring Warga Palestina dari Rafah usai Tertunda
    05 Maret 2024, Impor Beras dan Gandum Melonjak
    06 Pj Gubri Akan Sentuh Infrastruktur Sampai ke 12 Kabupaten/Kota
    07 Disebutkan Media Korea, Shin Tae Yong Senjata Paling Berbahaya Indonesia
    08 Pj Gubri SF Hariyanto Minta BRS BPS Jadi Acuan Pengambilan Kebijakan Ekonomi
    09 Kepala Puskesmas Diingatkan Serius Jalankan Program Doctor On Call
    10 Hujan Sepanjang Hari, Waspada Petir Dan Angin Kencang
    11 Wujudkan Misi Untuk Kesejahteraan Umat, BRK Syariah Buka Sentra UMKM di Kantor Arifin Ahmad
    12 PHR Pastikan Produksi Migas Blok Rokan Tetap Produktif, Meski Sempat Diterjang Banjir
    13 BPS Umumkan Rilis Ekspor Riau Periode Maret 2024
    14 Tim Komisi II DPR RI Kunker di Riau
    15 Pengusaha Buka-bukaan Biang Kerok Gula Langka dan Mahal di Ritel
    16 STY Belum Puas Usai Bawa Indonesia ke Perempat Final Piala Asia U-23
    17 Jalankan Program Satu Guru Hafidz Satu Desa, Riau Telah Miliki 34.271 Hafidz dan Hafidzah
    18 Pj Gubri Resmi Buka MTQ Ke 42 di Dumai
    19 Cuaca Cerah Berawan, Namun Tetap Harus Waspada, Masih Ada Potensi Hujan di Riau
    20 Hari Kartini, PHR Junjung Tinggi Kesetaraan dalam Berkontribusi Bagi Negeri
    21 Pj Sekda Harap MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau Berjalan Sukses dan Lancar
    22 Waspada, Masih Ada Hujan di Sebahagian Besar Wilayah Riau
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau