Kapolri Terbitkan Telegram soal Penghinaan Pejabat dan Hoaks
Minggu, 05-04-2020 - 23:19:45 WIB
Kapolri Jenderal Idham Azis.
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Kapolri Jendral Idham Azis menerbitkan aturan terkait tindakan kepolisian selama penanganan wabah virus corona (Covid-19). Salah satu instruksi Kapolri adalah untuk menindak informasi palsu atau hoaks terkait kebijakan pemerintah menangani Covid-19. 

Instruksi itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/1100/IV/HUK.7.1.2020 per tanggal 4 April 2020. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono membenarkan isi surat telegram tersebut. 

"Ya, betul," kata Argo kepada wartawan, Minggu (5/4). 

Dalam surat telegram itu, Kapolri menginstruksikan agar jajarannya melaksanakan patroli siber untuk monitoring situasi berita opini, dengan sasaran hoaks terkait covid-19, serta hoaks terkait kebijakan pemerintah dalam menangani wabah virus corona. 

"(Serta) Penghinaan terhadap penguasa/presiden dan pejabat pemerintah," bunyi surat telegram yang ditandatangani Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, atas nama Kapolri Jendral Idham Azis. 

Surat telegram itu juga menginstruksikan agar seluruh jajarannya memberi dukungan fungsi humas untuk mensosialisasikan kebijakan pemerintah pusat dalam menanggulangi virus corona.  

Selain itu, Kapolri juga menerbitkan Surat Telegram Nomor ST/1099/IV/HUK.7.1.2020 tentang tugas dan fungsi Reserse Kriminal dalam kesediaan bahan pokok dan distribusi. 

Menurut Kapolri dalam surat telegram, kemungkinan pelanggaran atau kejahatan yang mungkin terjadi dalam ketersediaan bahan pokok antara lain; memainkan harga dan menimbun bahan pokok, serta menghalangi dan menghambat jalur distribusi pangan. 

Dalam surat telegram itu, Kapolri juga menginstruksikan jajaran Reserse Kriminal untuk melakukan identifikasi dan pemetaan gambaran pelaku kejahatan yang memanfaatkan wabah virus corona. Kapolri juga meminta jajarannya bekerja sama dengan pemangku kepentingan lain untuk menjamin ketersediaan bahan pokok. (CNI)



 
Berita Lainnya :
  • Kapolri Terbitkan Telegram soal Penghinaan Pejabat dan Hoaks
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pemprov Riau Terima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023
    02 Semangat Berbagi PHR, Wujud Syukur atas Keberhasilan Tajak Sumur Eksplorasi Pinang East
    03 Hingga Februari Kanwil DJP Riau Kumpulkan 3,01 Triliun,
    04 Transaksi dan Layanan Meningkat Jelang Lebaran, BRK Syariah Tetap Optimalkan Pelayanan Prima
    05 Cuaca Cerah Berawan, Puluhan Hotspot Terpantau Hari ini.
    06 Pj Gubernur Riau: Lancang Kuning Carnival Bakal Tampilkan Fesyen Lokal Menuju Kancah Internasional
    07 Pemprov Riau Bersama Mesjid An-Nur serahkan santunan 150 Anak Yatim
    08 Polda Riau Kerahkan 3.508 Amankan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
    09 Jelang Idulfitri, Pj Gubri Harap Seluruh Jajaran Amankan Arus Mudik
    10 Dishub Imbau Masyarakat Lapor Jika Temukan Jukir Liar
    11 Direksi BRK Syariah Lanjutkan Safari Ramadan Bersama Pemprov Kepri dan Berikan Bantuan CSR
    12 Yuk Baca Mudikpedia agar Mudik Ceria dan Penuh Makna
    13 Cuaca Cerah Berawan, Waspada 120 Hotspot Terpantau di Riau.
    14 Tingkatkan Sarana, Masjid Al Huda Pian Padang Natuna Terima Dabamas BRK Syariah
    15 Jabatan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun Segera Berakhir, Pemprov Riau Segera Proses ke Kemendagri
    16 Indosat Ajak Masyarakat Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
    17 Besok, Pj Gubri Akan Santuni 150 Anak Yatim Dalam Peringatan Nuzulul Quran di Masjid Raya Annur
    18 Safari Ramadan di Rokan Hilir, CSR BRK Syariah Kembali Disalurkan
    19 Para Pelaku Usaha Pemotongan Ayam di Pasar Belantik Siak Terima Surat Keterangan Halal
    20 Kick off Riau Sharia Week 2024: BI Gelar Capacity Building Nazhir Wakaf Produktif Bersama BWI Riau
    21 Masjid Al Fatah Kuansing Terima Dana CSR, Asisten I Pemprov Riau Ajak Menabung di BRK Syariah
    22 Disperindag Mulai Lakukan Tera Ulang di Sejumlah SPBU di Pekanbaru
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau