DPR Akan Kebut Revisi UU Penanganan Bencana di Tengah Corona
Selasa, 31-03-2020 - 22:51:55 WIB
DPR akan merevisi UU Penanganan Bencana di tengah wabah virus corona.
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ihsan Yunus menyatakan pihaknya akan mengebut pembahasan sejumlah regulasi untuk membantu pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (Covid-19). Menurutnya, salah satu regulasi yang vital untuk dibahas saat ini adalah revisi Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

"Paling vital adalah revisi UU Penanggulangan Bencana," kata Ihsan dalam keterangannya yang diterima CNNIndonesia.com, Selasa (31/3).

Dia menerangkan pihaknya ingin memberikan kekuatan yang lebih kepada pemerintah lewat revisi UU Penanggulangan Bencana. Ihsan membeberkan beberapa poin penting dalam revisi itu yakni terkait susunan organisasi tata kerja (SOTK) lembaga, pembagian wewenang antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, hingga masalah anggaran.

Menurutnya, untuk menjajaki revisi regulasi itu pihaknya akan menggelar rapat dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Menteri Sosial Juliari Batubara dalam waktu dekat.

"Kami sudah jadwalkan untuk rapat kerja dengan BNPB dan Menteri Sosial khusus soal corona," tutur Ihsan.

Selain itu, dia melanjutkan, pihaknya juga akan segera membahas sejumlah masalah atau dampak virus corona yang terkait dengan Kementerian Agama. Menurutnya, Komisi VIII DPR RI juga segera membahas realokasi anggaran di Kementerian Sosial dan Kementerian Agama guna membantu penanganan penyebaran virus corona di Indonesia.

"Bagaimana proses belajar mengajar di sekolah saat ini juga kami ingin cari solusinya. Lalu soal penyelenggaraan ibadah haji, dari hulu ke hilir akan bagaimana. Kami sangat concern dengan itu. Kementerian Agama juga sudah kami jadwalkan untuk Rapat Kerja" ucap politikus PDIP itu.

Jumlah pasien positif terinfeksi virus corona di Indonesia per 31 Maret 2020 ada 1.528 kasus. Dari jumlah itu, korban meninggal mencapai 136 orang, dengan jumlah yang sembuh 81 orang.

Presiden Joko Widodo sendiri telah mengeluarkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan status darurat kesehatan masyarakat untuk menanggulangi wabah virus corona di Indonesia.

Kebijakan tersebut diambil setelah menetapkan Covid-19 sebegai jenis penyakit dan faktor risiko yang menimbulkan kedaruratan masyarakat.

"Untuk mengatasi dampak wabah tersebut saya telah memutuskan dalam rapat kabinet bahwa opsi yang kita pilih adalah pembatasan sosial berskala besar atau PSBB," kata Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/3). (CNI)



 
Berita Lainnya :
  • DPR Akan Kebut Revisi UU Penanganan Bencana di Tengah Corona
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mantan Bupati Inhil Wafat, Pj Gubri Sampaikan Dukacita Mendalam
    02 Musim Hujan Diprakirakan Berlangsung Sampai Akhir April
    03 Disnakertrans Riau Tuntaskan 28 Laporan THR
    04 5.274 JCH Riau Mulai Diberangkatkan 12 Mei 2024
    05 Nasabah BRK Syariah Ikuti Silaturahmi dan bimbingan Jemaah Calon Haji
    06 AS Tangkap Hampir 500 Mahasiswa Pedemo Pro Palestina di Kampus-Kampus
    07 Per Maret 2024, APBN Surplus Rp8,1 T
    08 Timnas Melaju ke Semifinal Piala Asia U-23. Erick Thohir, Mereka Pencetak Sejarah Baru
    09 Cuaca Cerah Berawan, Waspada Hujan Dengan Angin Kencang
    10 Timnas Indonesia U-23 Lolos Semifinal Piala Asia U-23 Usai Kalahkan Korsel melalui Drama Adu Pinalti
    11 Respon Keluhan Masyarakat, Pemko Pekanbaru Lelang Lagi Overlay 6 Ruas Jalan
    12 Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
    13 Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
    14 Tim U-23 Indonesia Optimistis Redam Korea Selatan
    15 Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri
    16 Siswa SMAN 8 Pekanbaru Banyak Lulus SNBP di Perguruan Tinggi Ternama
    17 Masih Ada Hujan di Riau
    18 Dekati Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Badan, Kanwil DJP Riau Kumpulkan Asosiasi se-Riau
    19 Pj Gubri Siap Jalankan Arahan Wapres Terkait Penanggulangan Bencana
    20 Pemprov Riau Gesah Persiapan Tari Massal untuk Event BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival
    21 Presiden Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Soal Pilpres yang Final dan Mengikat
    22 Masih Ada Hujan, Waspada Petir Dan Angin Kencang
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau