Pilkada Ditunda, KPU Sepakat Anggaran Digunakan untuk Corona
Selasa, 31-03-2020 - 10:56:55 WIB
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi.
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan DPR RI menyepakati Pilkada Serentak 2020 ditunda. Mereka juga sepakat mengalihkan anggaran pilkada untuk penanganan pandemi virus corona (Covid-19).

Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan kesepakatan itu dibuat dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dengan KPU RI pada Senin (30/3).

"RDP juga menyepakati bahwa anggaran pilkada yang belum dipakai perlu direalokasi oleh pemda masing-masing untuk penyelesaian penanganan pandemi Covid-19. Semua sepakat bahwa penanganan pandemi harus lebih didahulukan dibanding kontestasi politik," kata Pramono, Senin (30/3) malam.

Pramono tidak merinci total anggaran yang akan dialihkan, karena ada perbedaan penyerapan di setiap daerah. Namun, KPU menganggarkan total sekitar Rp10 triliun untuk Pilkada Serentak 2020 lewat Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Dalam rapat itu, KPU RI dan DPR RI menyetujui tiga opsi penundaan pilkada. Tiga opsi itu adalah ditunda tiga bulan hingga 9 Desember 2020, ditunda 6 bulan hingga 17 Maret 2021, dan ditunda satu tahun hingga 29 September 2021.

Pramono mengatakan sejauh ini belum ada kesepakatan tunggal dari tiga opsi tersebut. Namun, kata dia, KPU butuh landasan hukum berupa peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk penundaan. Pasalnya, UU Pilkada dan UU Pemilu masih mengatur pelaksanaan Pilkada 2020 di akhir tahun ini.

"Masih muncul beberapa pendapat yang berbeda. Namun yang sudah mulai mengerucut bahwa tampaknya Pilkada 2020 tidak bisa dilaksanakan pada tahun 2020. Keputusan soal opsi-opsi di atas akan diambil tiga pihak, KPU, pemerintah, dan DPR pada pertemuan berikutnya," ujar Pramono.

Pilkada Serentak 2020 awalnya akan dilaksanakan pada 23 September 2020. Gelaran ini bakal jadi pilkada serentak terbesar sepanjang sejarah Indonesia dengan melibatkan 270 daerah dalam satu waktu. (CNI)



 
Berita Lainnya :
  • Pilkada Ditunda, KPU Sepakat Anggaran Digunakan untuk Corona
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Tim U-23 Indonesia Optimistis Redam Korea Selatan
    02 Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri
    03 Siswa SMAN 8 Pekanbaru Banyak Lulus SNBP di Perguruan Tinggi Ternama
    04 Masih Ada Hujan di Riau
    05 Dekati Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Badan, Kanwil DJP Riau Kumpulkan Asosiasi se-Riau
    06 Pj Gubri Siap Jalankan Arahan Wapres Terkait Penanggulangan Bencana
    07 Pemprov Riau Gesah Persiapan Tari Massal untuk Event BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival
    08 Presiden Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Soal Pilpres yang Final dan Mengikat
    09 Masih Ada Hujan, Waspada Petir Dan Angin Kencang
    10 OJK Riau Gelar Coaching Clinic Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) Bagi 38 PUJK di Riau
    11 Harga Bahan Kebutuhan Pokok di Pekanbaru Stabil Pasca Idul Fitri
    12 Pemprov Riau Sediakan 150 Stand UMKM Gratis di Gernas BBI dan BBWI, Begini Cara Daftarnya
    13 Israel Bersiap Giring Warga Palestina dari Rafah usai Tertunda
    14 Maret 2024, Impor Beras dan Gandum Melonjak
    15 Pj Gubri Akan Sentuh Infrastruktur Sampai ke 12 Kabupaten/Kota
    16 Disebutkan Media Korea, Shin Tae Yong Senjata Paling Berbahaya Indonesia
    17 Pj Gubri SF Hariyanto Minta BRS BPS Jadi Acuan Pengambilan Kebijakan Ekonomi
    18 Kepala Puskesmas Diingatkan Serius Jalankan Program Doctor On Call
    19 Hujan Sepanjang Hari, Waspada Petir Dan Angin Kencang
    20 Wujudkan Misi Untuk Kesejahteraan Umat, BRK Syariah Buka Sentra UMKM di Kantor Arifin Ahmad
    21 PHR Pastikan Produksi Migas Blok Rokan Tetap Produktif, Meski Sempat Diterjang Banjir
    22 BPS Umumkan Rilis Ekspor Riau Periode Maret 2024
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau