MUI Sarankan Jokowi Segera Lockdown Total Indonesia
Minggu, 29-03-2020 - 17:59:43 WIB
MUI menyarankan pemerintahan Jokowi menunda rencana anggaran pemindahan ibu kota dan dialihkan untuk membantu ekonomi masyarakat selama pandemi corona.
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyarankan pemerintahan Joko Widodo segera melakukan lockdown atau karantina kewilayahan total di seluruh penjuru negeri sebagai upaya menghentikan dan memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).

"Melakukan total lockdown di seluruh negeri dan atau local lockdown untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan pertimbangan dari para ahli," kata Sekjen MUI Anwar Abbas dalam keterangannya, Minggu (29/3).

Anwar juga menyarankan pemerintah melakukan realokasi seluruh atau sebagian anggaran infrastruktur untuk digunakan menangani virus corona.

MUI, kata Anwar, meminta pemerintah untuk menunda rencana anggaran pemindahan ibu kota dan dipergunakan untuk membantu ekonomi masyarakat serta memulihkan perekonomian nasional.

"Keempat, mengalihkan seluruh dan atau sebagian anggaran yang diperuntukkan bagi desa dan kelurahan bagi menolong rakyat setempat selama masa lockdown," tutur Anwar.
Lihat juga: Anggota DPR NasDem Desak Jokowi Lockdown Jakarta Cegah Corona

Selanjutnya, kata Anwar, MUI juga meminta dan mewajibkan para pengusaha besar untuk memberikan bantuan penanganan kasus corona serta mengatasi persoalan ekonomi yang dialami oleh masyarakat lapis bawah.

Lebih lanjut, jika nantinya kebijakan lockdown dilakukan, MUI meminta pemerintah untuk menindak tegas terhadap siapa saja yang tidak mematuhinya.

"Menindak dengan tegas siapa saja yang tidak mematuhi anjuran dan ketentuan dari pemerintah tentang lockdown ini," ucap Anwar.

Diketahui, pemerintah pusat menyatakan ada sebanyak 1.155 kasus positif corona di Indonesia per Sabtu (28/3) kemarin. Dari data itu, sebanyak 102 pasien meninggal dunia dan 52 orang dinyatakan sembuh.

Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan pemerintah saat ini tengah menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) karantina wilayah untuk mencegah penyebaran virus corona di Indonesia.

Mahfud mengatakan PP ini perlu dikeluarkan lantaran pemerintah tak bisa serta merta menutup satu atau dua wilayah tanpa aturan pasti. Hal ini juga sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 6 tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Kata Mahfud, karantina wilayah berbeda dengan lockdown. Karantina Wilayah menurutnya adalah istilah lain dari physical distancing atau social distancing yang sekarang dipilih sebagai kebijakan pemerintah.

Selebihnya Mahfud belum memberi penjelasan lebih mendetail. Rumusan aturan karantina wilayah tersebut masih digodok pemerintah. (CNI)



 
Berita Lainnya :
  • MUI Sarankan Jokowi Segera Lockdown Total Indonesia
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dekati Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Badan, Kanwil DJP Riau Kumpulkan Asosiasi se-Riau
    02 Pj Gubri Siap Jalankan Arahan Wapres Terkait Penanggulangan Bencana
    03 Pemprov Riau Gesah Persiapan Tari Massal untuk Event BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival
    04 Presiden Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Soal Pilpres yang Final dan Mengikat
    05 Masih Ada Hujan, Waspada Petir Dan Angin Kencang
    06 OJK Riau Gelar Coaching Clinic Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) Bagi 38 PUJK di Riau
    07 Harga Bahan Kebutuhan Pokok di Pekanbaru Stabil Pasca Idul Fitri
    08 Pemprov Riau Sediakan 150 Stand UMKM Gratis di Gernas BBI dan BBWI, Begini Cara Daftarnya
    09 Israel Bersiap Giring Warga Palestina dari Rafah usai Tertunda
    10 Maret 2024, Impor Beras dan Gandum Melonjak
    11 Pj Gubri Akan Sentuh Infrastruktur Sampai ke 12 Kabupaten/Kota
    12 Disebutkan Media Korea, Shin Tae Yong Senjata Paling Berbahaya Indonesia
    13 Pj Gubri SF Hariyanto Minta BRS BPS Jadi Acuan Pengambilan Kebijakan Ekonomi
    14 Kepala Puskesmas Diingatkan Serius Jalankan Program Doctor On Call
    15 Hujan Sepanjang Hari, Waspada Petir Dan Angin Kencang
    16 Wujudkan Misi Untuk Kesejahteraan Umat, BRK Syariah Buka Sentra UMKM di Kantor Arifin Ahmad
    17 PHR Pastikan Produksi Migas Blok Rokan Tetap Produktif, Meski Sempat Diterjang Banjir
    18 BPS Umumkan Rilis Ekspor Riau Periode Maret 2024
    19 Tim Komisi II DPR RI Kunker di Riau
    20 Pengusaha Buka-bukaan Biang Kerok Gula Langka dan Mahal di Ritel
    21 STY Belum Puas Usai Bawa Indonesia ke Perempat Final Piala Asia U-23
    22 Jalankan Program Satu Guru Hafidz Satu Desa, Riau Telah Miliki 34.271 Hafidz dan Hafidzah
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau