JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengajak seluruh pihak tak saling menuduh dan menyalahkan dalam hal penanganan virus corona (Covid-19) di Indonesia.
Hal itu ia sampaikan untuk merespons desakan sejumlah pihak yang meminta Presiden Joko Widodo mencopot Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang dianggap tak becus mengurusi wabah virus corona di Indonesia.
"Dalam situasi gawat seperti ini, dalam situasi kita menghadapi ancaman wabah corona yang juga sudah mengancam dunia, sebaiknya kita tidak saling menuduh, menuding, tidak saling menyalahkan," kata Ma'ruf dalam keterangan resmi yang diterbitkan Sekretariat Wakil Presiden, Rabu (18/3).
Ma'ruf mengingatkan Jokowi selaku presiden punya kewenangan penuh dalam menunjuk atau mengganti menteri-menterinya.
Mantan Rais Aam PBNU itu mengimbau sudah sepatutnya semua pihak saling bahu membahu bekerja sama menghadapi wabah corona tanpa saling menyalahkan satu sama lain.
Penting untuk menenangkan masyarakat dan mencari solusi bersama meminimalisir penyebaran corona di Indonesia.
"Mengedukasi edukasi masyarakat supaya paham bahaya corona," kata dia
Tak hanya itu, Ma'ruf turut menyarankan agar masyarakat menghindari tempat-tempat yang menjadi pusat keramaian guna mencegah corona. Ia mengimbau bagi yang memiliki gejala mirip virus corona agar segera memeriksakan diri sebagai langkah deteksi dini.
"Supaya dia bisa selamat. Jadi bekerjasamalah untuk semua-semua menenangkan masyarakat," kata Ma'ruf.
Desakan mundur kepada Terawan muncul belakangan ini dari kelompok koalisi masyarakat sipil.
Koalisi tersebut terdiri dari dari Kontras, Lokataru, YLBHI, LBH Masyarakat, WALHI, PKBI, YLKI, P2D, Migrant Care, AJAR, Amnesty International Indonesia, dan PSHK.
Mereka menganggap Terawan tidak becus dalam mengurus penyebaran virus Corona COVID-19 di Indonesia.
"Kami mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengganti Menkes Terawan dengan figur yang lebih paham kesehatan publik, punya kepekaan krisis, yang akan memandu kita melewati krisis kesehatan terburuk ini," kata Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar, melalui keterangan tertulisnya. (CNI)
Komentar Anda :