JAKARTA -- Juru bicara pemerintah khusus penanggulangan virus corona (Covid-19) Achmad Yurianto mengatakan virus corona sudah termasuk dalam bencana nonalam sesuai dengan Undang-Undang No 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Yuri menjelaskan bahwa bencana ada beberapa kategori, di antaranya bencana alam, non alam dan sosial. Virus corona masuk dalam kategori nonalam karena berupa wabah.
"Ini bencana. Bencana ada 3 sumbernya: Alam, non alam, sosial. Yang non alam disebutkan wabah. Ini wabah," ucap Yuri saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (11/3).
Sejauh ini, lanjutnya, pemerintah sudah melakukan tanggap darurat dengan berbagai tindakan penanggulangan.
"Kita sudah melakukan respons artinya sudah tanggap darurat. Jangan dimaknai seperti gempa bumi. Bentuk tanggap darurat adalah tracing dan ini sudah masuk situ," tutur Yuri.
Berdasarkan UU No.24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dijelaskan definisi dan penanggulangan bencana alam, nonalam, dan sosial.
Bencana berarti peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan masyarakat. Baik yang disebabkan oleh faktor alam, nonalam, mau pun manusia sehingga menimbulkan korban jiwa, kerusakan lingkungan, harta benda serta dampak psikologis.
Kemudian Pasal 1 Ayat 2 menjelaskan bahwa bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa alam. Misalnya, gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan dan tanah longsor.
Pasal 1 Ayat 3 menjelaskan tentang bencana nonalam, yakni bencana yang diakibatkan peristiwa atau rangkaian peristiwa berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi dan wabah penyakit.
Bencana sosial adalah bencana yang diakibatkan peristiwa atau serangkaian peristiwa seperti konflik sosial antarkelompok atau antarkomunitas masyarakat serta teror. Dijelaskan dalam Pasal 1 Ayat 4.
Sejauh ini, pemerintah telah mengumumkan ada 34 kasus positif virus corona. Ada 1 orang meninggal dunia. Dia adalah warga negara Inggris berusia 53 tahun.
Kemudian ada 2 orang yang dinyatakan sembuh sehingga diperbolehkan pulang.
Pemerintah juga menyatakan sejauh ini ada 736 pasien dalam pengawasan terkait virus corona. Pasien positif corona termasuk dalam angka tersebut. (CNI)
Komentar Anda :