Corona Diduga Bermutasi, Observasi WNI Kapal Pesiar 28 Hari
Jumat, 21-02-2020 - 23:26:11 WIB
|
Sebagian penumpang dan ABK kapal pesiar Diamond Princess di Jepang sudah terjangkit Virus Corona. |
JAKARTA -- Sebanyak 74 Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) Diamond Princess akan menjalani masa observasi selama 28 hari terkait Virus Corona ketika tiba di Indonesia.
Sebelumnya, masa observasi dilakukan selama dua pekan. Perpanjangan masa observasi kali ini dilakukan akibat dugaan mutasi Virus Corona yang ada di kapal pesiar tersebut.
"Pada kelompok ini (Kapal Pesiar Diamond Princess) sudah dikhawatirkan munculnya mutasi baru dari Covid 19, karena dari referensi yang kami baca, kelihatannya sekarang justru positif, tapi gejala klinisnya makin ringan," ujar Sekretaris Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Achmad Yurianto, di Jakarta, Jumat (21/2).
Mutasi virus ini, lanjutnya, kemudian menjadi perhatian lebih organisasi kesehatan dunia (WHO). WHO meminta agar waktu observasi ABK diperpanjang dua kali dari masa inkubasi sebelumnya yakni 14 hari.
"WHO minta karantina untuk ABK menjadi 2x14 hari," ujar Achmad.
Achmad memaparkan ada beberapa orang dari kapal tersebut yang tidak menunjukkan gejala terinfeksi virus corona. Setelah lebih dari 14 hari, gejala justru timbul dan hasil pemeriksaan menujukkan bahwa pasien positif virus.
Secara umum, kata dia, infeksi Virus Corona ke tubuh manusia akan menimbulkan gejala demam tinggi disertai flu dan batuk yang tidak kunjung membaik selama 14 hari. Khusus dalam kasus Diamond Princess, pasien tidak memiliki gejala itu.
"Gejala klinisnya jauh lebih ringan, tetapi positif [virus]," ujar Achmad.
Dalam konferensi pers itu, Achmad juga menjelaskan soal dua opsi penjemputan kru kapal pesiar tersebut. Yakni, lewat KRI dr Soeharso atau pesawat TNI AU. Namun, pihaknya juga masih menunggu keputusan presiden dan otoritas Jepang untuk melakukan penjemputan. (CNI)
Komentar Anda :