KPK Setop 36 Perkara, ICW Kritik Peran Firli Bahuri
Jumat, 21-02-2020 - 10:39:56 WIB
ICW mencurigai penghentian 36 perkara merupakan bagian dari penyalahgunaan kekuasaan pimpinan KPK.
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) mencurigai penghentian 36 perkara di tahap penyelidikan merupakan bagian dari penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terlebih, menurut ICW, Ketua KPK, Firli Bahuri merupakan polisi aktif yang dikhawatirkan memiliki konflik kepentingan.

Peneliti Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Wana Alamsyah, mengatakan kecurigaan tersebut berdasarkan keterangan yang disampaikan KPK mengenai perkara yang dihentikan berkaitan dengan korupsi, satu di antaranya melibatkan aparat penegak hukum.

"Jangan sampai pimpinan KPK melakukan abuse of power dalam memutuskan penghentian perkara," kata Wana kepada CNNIndonesia.com melalui keterangan tertulis, Jum'at (22/2).

"Apalagi ketua KPK [Firli Bahuri] merupakan polisi aktif sehingga dikhawatirkan menimbulkan konflik kepentingan pada saat menghentikan kasus tersebut terutama yang diduga melibatkan unsur penegak hukum," lanjutnya.

Wana menyatakan pihaknya sudah memprediksi penghentian kasus di tangan Firli jauh-jauh hari. Apa yang baru saja terjadi, menurut dia, semakin menegaskan bahwa kinerja KPK di bawah kepemimpinan jenderal bintang tiga itu dipertanyakan.

"Kondisi KPK saat ini telah membuat masyarakat pesimis dengan kinerja pimpinan KPK," kata Wana.

Aktivis antikorupsi ini juga menanyakan keterlibatan sejumlah unsur dalam penghentian penyelidikan 36 perkara. Wana menjelaskan bahwa penghentian perkara di ranah penyelidikan semestinya melalui gelar perkara yang melibatkan sejumlah unsur, seperti tim penyelidik, tim penyidik, hingga tim penuntut umum.

"Apabila ke-36 kasus tersebut dihentikan oleh KPK, apakah sudah melalui mekanisme gelar perkara?," ucap Wana.

Sementara itu, Firli Bahuri menampik seluruh tudingan ICW. Melalui keterangan tertulis, ia mengatakan penghentian perkara semata demi terwujudnya kepastian hukum.

"Tujuan hukum harus terwujud, kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan," katanya.

Firli berpendapat, jika 36 perkara di tahap penyelidikan yang tidak memiliki bukti kuat tetap dinaikan ke tingkat penyidikan, hal itu menurutnya sama saja dengan menakut-nakuti para pencari kepastian hukum dan keadilan.

"Kalau bukan tindak pidana, masa iya tidak dihentikan. Justru kalau tidak dihentikan maka bisa disalahgunakan untuk pemerasan dan kepentingan lainnya," ujar dia. (JW)



 
Berita Lainnya :
  • KPK Setop 36 Perkara, ICW Kritik Peran Firli Bahuri
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pj Gubernur Riau: Lancang Kuning Carnival Bakal Tampilkan Fesyen Lokal Menuju Kancah Internasional
    02 Pemprov Riau Bersama Mesjid An-Nur serahkan santunan 150 Anak Yatim
    03 Polda Riau Kerahkan 3.508 Amankan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
    04 Jelang Idulfitri, Pj Gubri Harap Seluruh Jajaran Amankan Arus Mudik
    05 Dishub Imbau Masyarakat Lapor Jika Temukan Jukir Liar
    06 Direksi BRK Syariah Lanjutkan Safari Ramadan Bersama Pemprov Kepri dan Berikan Bantuan CSR
    07 Yuk Baca Mudikpedia agar Mudik Ceria dan Penuh Makna
    08 Cuaca Cerah Berawan, Waspada 120 Hotspot Terpantau di Riau.
    09 Tingkatkan Sarana, Masjid Al Huda Pian Padang Natuna Terima Dabamas BRK Syariah
    10 Jabatan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun Segera Berakhir, Pemprov Riau Segera Proses ke Kemendagri
    11 Indosat Ajak Masyarakat Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
    12 Besok, Pj Gubri Akan Santuni 150 Anak Yatim Dalam Peringatan Nuzulul Quran di Masjid Raya Annur
    13 Safari Ramadan di Rokan Hilir, CSR BRK Syariah Kembali Disalurkan
    14 Para Pelaku Usaha Pemotongan Ayam di Pasar Belantik Siak Terima Surat Keterangan Halal
    15 Kick off Riau Sharia Week 2024: BI Gelar Capacity Building Nazhir Wakaf Produktif Bersama BWI Riau
    16 Masjid Al Fatah Kuansing Terima Dana CSR, Asisten I Pemprov Riau Ajak Menabung di BRK Syariah
    17 Disperindag Mulai Lakukan Tera Ulang di Sejumlah SPBU di Pekanbaru
    18 Cuaca Cerah Berawan, Waspada Puluhan Titik Panas Terpantau di Riau.
    19 BRK Syariah dan Pemprov Riau Salurkan Bantuan CSR Untuk Pembangunan Masjid Nur Ilham di Desa Semunai
    20 BKKBN Riau Tingkatkan Peran BKB
    21 OMBUDSMAN MENGAJI DAN BERBAGI DI MADRASAH ALIYAH MA’ARIF NU RIAU
    22 Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau