Tito Karnavian Bisa Pecat Kepala Daerah yang Hambat Pilkada
Jumat, 24-01-2020 - 00:07:02 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan kepala daerah tak mempersulit dana hibah untuk Pilkada 2020 karena ada sanksi berat berupa pemecatan sementara.
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut kepala daerah bisa mendapat sanksi pemberhentian sementara jika hambat pencairan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada Serentak 2020. Sejauh ini pencairan NPHD baru terealisasi Rp444 miliar dari total Rp9,9 triliun.

Tito menyampaikan sanksi pemberhentian sementara bisa diberlakukan karena kepala daerah dianggap menghalangi pilkada yang merupakan program strategis nasional. Aturan soal itu, kata Tito, berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

"Agenda nasional ini harus dilaksanakan juga, disukseskan juga oleh pemerintah daerah. Sanksi itu ada pada UU itu, UU 23/2014, mulai teguran sampai ke pemberhentian sementara bisa diberlakukan," kata Tito dalam jumpa pers di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (23/1).

Tito berkata tak berniat menerapkan sanksi terberat berupa pencopotan sementara. Dia memilih untuk melakukan pendekatan yang lebih lembut dengan membuka dialog.

Tito rencananya bakal memerintahkan Ditjen Keuangan Daerah untuk menelisik anggaran setiap pemda. Dia berharap bisa mengantisipasi pencairan anggaran pilkada terhambat.

"Nanti akan kita monitor. Kalau saya lihat, kok ini tidak dicairkan, ada masalah, kita akan tanya kenapa tidak dicairkan, ada masalah apa," kata Tito.

Di kesempatan yang sama, Ketua KPU Arief Budiman memaklumi pencairan NPHD yang masih minim. Dia menduga pemda mengucurkan anggaran secara bertahap untuk menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

Arief memerintahkan KPU daerah untuk proaktif menagih pencairan NPHD. Dia ingin KPU daerah untuk selalu mengingatkan pemda terkait dana-dana yang belum digelontorkan.

"Saya minta satu bulan sebelumnya sudah mengirimkan surat kepada pemda untuk mengingatkan agar term berikutnya akan dicairkan sejumlah sekian sesuai dengan naskah yang diajukan. Saya berharap pencairannya tepat waktu, jumlahnya juga sesuai dengan perjanjian yang ditandatangani," ujarnya.

Sebelumnya, KPU mengajukan total Rp11 triliun NPHD kepada 270 pemda peserta Pilkada Serentak 2020. Namun hanya Rp9,9 triliun yang disetujui para pemda. Hingga 10 Januari 2019, anggaran yang cair baru menyentuh angka Rp444 miliar. (CNI)



 
Berita Lainnya :
  • Tito Karnavian Bisa Pecat Kepala Daerah yang Hambat Pilkada
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Musim Hujan Diprakirakan Berlangsung Sampai Akhir April
    02 Disnakertrans Riau Tuntaskan 28 Laporan THR
    03 5.274 JCH Riau Mulai Diberangkatkan 12 Mei 2024
    04 Nasabah BRK Syariah Ikuti Silaturahmi dan bimbingan Jemaah Calon Haji
    05 AS Tangkap Hampir 500 Mahasiswa Pedemo Pro Palestina di Kampus-Kampus
    06 Per Maret 2024, APBN Surplus Rp8,1 T
    07 Timnas Melaju ke Semifinal Piala Asia U-23. Erick Thohir, Mereka Pencetak Sejarah Baru
    08 Cuaca Cerah Berawan, Waspada Hujan Dengan Angin Kencang
    09 Timnas Indonesia U-23 Lolos Semifinal Piala Asia U-23 Usai Kalahkan Korsel melalui Drama Adu Pinalti
    10 Respon Keluhan Masyarakat, Pemko Pekanbaru Lelang Lagi Overlay 6 Ruas Jalan
    11 Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
    12 Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
    13 Tim U-23 Indonesia Optimistis Redam Korea Selatan
    14 Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri
    15 Siswa SMAN 8 Pekanbaru Banyak Lulus SNBP di Perguruan Tinggi Ternama
    16 Masih Ada Hujan di Riau
    17 Dekati Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Badan, Kanwil DJP Riau Kumpulkan Asosiasi se-Riau
    18 Pj Gubri Siap Jalankan Arahan Wapres Terkait Penanggulangan Bencana
    19 Pemprov Riau Gesah Persiapan Tari Massal untuk Event BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival
    20 Presiden Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Soal Pilpres yang Final dan Mengikat
    21 Masih Ada Hujan, Waspada Petir Dan Angin Kencang
    22 OJK Riau Gelar Coaching Clinic Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) Bagi 38 PUJK di Riau
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau