ICW Kritisi Pertemuan Tim Hukum PDIP dan KPK
Minggu, 19-01-2020 - 23:38:41 WIB
DPP PDIP membentuk tim hukum untuk merespons kasus dugaan suap yang menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan politikus PDIP Harun Masiku. (ANTARA FOTO)
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik pertemuan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Tim Hukum PDI Perjuangan (PDIP) guna membahas seputar kasus yang menjerat kader PDIP, Harun Masiku.

Peneliti ICW, Donal Fariz berpendapat pertemuan itu merupakan langkah keliru sebab terdapat potensi benturan kepentingan di tengah polemik izin penggeledahan terhadap kantor partai banteng tersebut.

"Sehingga akan menimbulkan berbagai prasangka terhadap dewan pengawas itu sendiri," kata Donal kepada CNNIndonesia.com melalui keterangan tertulis, Minggu (19/1).

"Semestinya dewan pengawas menolak untuk bertemu," sambungnya.

Pada Kamis (16/1), Tim Hukum PDIP menyambangi dewan pengawas KPK guna melaporkan pegawai lembaga antirasuah terkait pekerjaan yang dilakukan pada pekan lalu di Gedung DPP PDIP, Jakarta Pusat.

Menurut Koordinator Tim Hukum PDIP, I Wayan Sudirta, tim KPK telah melanggar hukum lantaran ingin menggeledah kantor partai tersebut.

Ia menilai penindakan itu musti dibekali dengan surat izin dewan pengawas.

"Pertanyaannya betul enggak itu surat penggeledahan dalam bentuk izin dari dewan pengawas seperti yang dipersyaratkan dalam Undang-undang Nomor 19 tahun 2019," kata Wayan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Kamis (16/1).

Ia menuding ada oknum KPK yang sengaja menyebarkan informasi bahwa Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan kader PDIP Harun Masiku berada di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

Wayan menduga hal tersebut dibuat untuk menciptakan framing seolah-olah elite partai banteng terlibat dalam dugaan korupsi.

"Dua poin ini saja sudah membuktikan bahwa laporan kami, kami minta untuk betul-betul diproses. Kalau ada bersalah harus ditindak demi KPK, demi rakyat Indonesia yang ingin memberantas korupsi," ucapnya.

Dalam pertemuan tersebut, dewan pengawas hanya diwakili oleh Albertina Ho selaku anggota. Albertina sendiri menyatakan akan menindaklanjuti aduan itu.

"Dewan pengawas menerima [laporan]. Semua pengaduan diproses," ujarnya saat dikonfirmasi.

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh balasan lebih lanjut dari Albertina mengenai apakah sudah ada keputusan dewan pengawas terkait laporan yang dilayangkan Tim Hukum PDIP atau belum.

Sebelumnya KPK menetapkan Harun Masiku-- bersama tiga orang lain sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait dengan penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024.

Ketiga orang itu ialah komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; eks anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina; dan Saeful (swasta).

Penetapan tersangka itu buah dari operasi tangkap tangan yang dilakukan lembaga antirasuah. Hanya saja, tim penindakan KPK tidak berhasil menangkap Harun.

Harun diduga menyuap Wahyu untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota legislatif menggantikan kader lain dari PDIP, Nazarudin Kiemas, yang meninggal dunia.

Sementara, dirinya tidak memenuhi syarat untuk itu sebagaimana ketentuan yang berlaku. (CNI)



 
Berita Lainnya :
  • ICW Kritisi Pertemuan Tim Hukum PDIP dan KPK
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
    02 Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
    03 Tim U-23 Indonesia Optimistis Redam Korea Selatan
    04 Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri
    05 Siswa SMAN 8 Pekanbaru Banyak Lulus SNBP di Perguruan Tinggi Ternama
    06 Masih Ada Hujan di Riau
    07 Dekati Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Badan, Kanwil DJP Riau Kumpulkan Asosiasi se-Riau
    08 Pj Gubri Siap Jalankan Arahan Wapres Terkait Penanggulangan Bencana
    09 Pemprov Riau Gesah Persiapan Tari Massal untuk Event BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival
    10 Presiden Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Soal Pilpres yang Final dan Mengikat
    11 Masih Ada Hujan, Waspada Petir Dan Angin Kencang
    12 OJK Riau Gelar Coaching Clinic Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) Bagi 38 PUJK di Riau
    13 Harga Bahan Kebutuhan Pokok di Pekanbaru Stabil Pasca Idul Fitri
    14 Pemprov Riau Sediakan 150 Stand UMKM Gratis di Gernas BBI dan BBWI, Begini Cara Daftarnya
    15 Israel Bersiap Giring Warga Palestina dari Rafah usai Tertunda
    16 Maret 2024, Impor Beras dan Gandum Melonjak
    17 Pj Gubri Akan Sentuh Infrastruktur Sampai ke 12 Kabupaten/Kota
    18 Disebutkan Media Korea, Shin Tae Yong Senjata Paling Berbahaya Indonesia
    19 Pj Gubri SF Hariyanto Minta BRS BPS Jadi Acuan Pengambilan Kebijakan Ekonomi
    20 Kepala Puskesmas Diingatkan Serius Jalankan Program Doctor On Call
    21 Hujan Sepanjang Hari, Waspada Petir Dan Angin Kencang
    22 Wujudkan Misi Untuk Kesejahteraan Umat, BRK Syariah Buka Sentra UMKM di Kantor Arifin Ahmad
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau