JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut tak ada satu pun orang yang terbelit kasus akan mengakuinya. Termasuk Direktur Utama PT Asabri, Sonny Widjaja yang membantah dugaan korupsi di perusahaan asuransi pelat merah tersebut.
"Mana ada orang tidak membantah kalau ada kasus begitu. Tunjukkan ke saya, apa ada orang mengalami kasus begitu tidak membantah?" tantang Mahfud saat ditemui di Kantor Menko Polhukam, Jakarta, Kamis (16/1).
Mahfud pun meminta publik menunggu proses hukum yang kini tengah dikerjakan kepolisian. Nantinya polisi yang berhak melakukan pemeriksaan, termasuk kejanggalan-kejanggalan di dalamnya.
"Tunggu saja pemeriksaan polisi. Saya sudah tahu angkanya, tapi biar polisi saja yang menangani dan memeriksa keanehan-keanehan itu. Kan itu yang terpenting," kata eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.
Mahfud menambahkan, pihaknya juga sudah mendapat keterangan dari berbagai pihak termasuk Menteri BUMN Erick Thohir. Karenanya ia memastikan bakal mengawasi pengusutan dugaan korupsi ini hingga tuntas.
"Tugas Menko kan itu, yang tadinya tenggelam, munculkan. Yang ketinggian, rendahkan. Sehingga jalannya pemerintahan stabil," ucapnya.
Sebelumnya Dirut Asabri Sonny Widjaja menggelar konferensi pers untuk merespons kasus ini. Dalam pernyataan searah itu ia membantah tudingan korupsi yang dialamatkan ke perusahaan asuransi khusus prajurit TNI dan Polri tersebut.
Sonny bahkan mengancam bakal menempuh jalur hukum untuk menuntut pihak-pihak yang mengakibatkan kegaduhan.
"Kepada pihak-pihak yang berbicara tentang Asabri, harap menggunakan data dan fakta yang sudah terverifikasi. Hentikan pendapat, pembicaraan yang tendensius, negatif, dan mengakibatkan kegaduhan. Saya akan menempuh jalur hukum jika masih dilakukan," ujar Sonny.
Kerugian Lebih dari Rp10 Triliun
Lebih jauh Mahfud menyatakan telah mengantongi penghitungan dugaan kerugian negara akibat indikasi penyelewengan di tubuh Asabri. Bahkan, ia menyebut kerugian tersebut mencapai lebih dari Rp10 Triliun.
Kendati demikian Mahfud masih enggan mengungkap dasar penghitungan dan dari mana sumber data itu berasal. Ia hanya meminta publik menunggu pengusutan polisi.
"Lebih dari Rp10 T. Nanti tunggu polisi. [Kalau] Jiwasraya punya modal sekian, habis sekian. Malah utangnya banyak. [Kalau] Asabri, punya modal sekian, habis sekian. Tapi masih ada sisanya," kata Mahfud.
"Tapi yang habis ini, juga harus diselidiki polisi karena itu juga penurunan dari tahun 2018 ke 2019," tutur Mahfud sembari menggerakkan tangan mengisyaratkan kondisi penyusutan.
Itu sebab lanjut Mahfud, penyusutan uang yang ia sebut tak wajar itu tetap harus diusut. Ia selaku Menko Polhukam memastikan bakal mengawasi kasus ini hingga tuntas.
Kendati duit yang dikelola Asabri merosot, Mahfud meminta personil TNI dan Polri tak perlu gundah. Pasalnya operasional perusahaan asuransi plat merah tersebut masih tergolong stabil.
"Uangnya Asabri itu merosot tajam, tapi likuiditasnya masih menjamin para prajurit TNI-Polri untuk tidak khawatir. Tapi pemerosotannya yang tidak wajar ini tetap diusut sekarang oleh Polri," sambung dia lagi.
Dalam proses hukum ini Mahfud menilai belum perlu mengikutkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia masih yakin kepolisian mampu mengatasi dugaan penyelewengan tersebut.
Apalagi bila mengingat, lebih dari 600 ribu prajurit kepolisian pun jaminan asuransinya dikelola Asabri.
"Kalau sudah polisi, ya polisi. Tidak boleh [KPK]. Kan sudah ada di Undang-Undang, sesuatu kasus korupsi yang ditangani KPK tidak boleh ditangani polisi atau kejaksaan," ucapnya.
"Kalau sekarang masih diperiksa polisi dan polisi harus bertanggung jawab secara moral atas itu, karena dari 940 ribu atau 980 prajurit TNI-Polri, itu 600 ribu-nya Polri," ia melanjutkan.
Sementara terkait dugaan keterlibatan pengusaha Benny Tjokrosaputro, Mahfud tak ingin banyak berkomentar. Ia hanya meminta jurnalis menyimpulkan sendiri.
Sebelumnya Komisaris PT Hanson International, Benny Tjokro telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Ia diduga terlibat dugaan korupsi yang membelit PT Asuransi Jiwasraya hingga mengakibatkan kerugian negara.
"Anda simpulkan sendiri. Ternyata sama kan [perusahaan Asabri dan Jiwasraya berkaitan dengan perusahaan Benny Tjokro]. Saya ndak simpulkan apa-apa. Terserah Anda." (CNI)
Komentar Anda :