Komnas HAM-Kejagung Akan Bahas Detail 13 Kasus HAM
Sabtu, 14-12-2019 - 15:35:42 WIB
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut 13 kasus HAM akan dibahas lebih detil dengan Kejagung.
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengaku bersepakat dengan Kejaksaan Agung untuk membahas lebih detail soal 13 kasus dugaan pelanggaran HAM. Salah satunya, soal opsi penyelesaian lewat pengadilan HAM atau Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR).

Hal itu dikatakannya terkait dengan pertemuan antara Komnas HAM, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (13/12) 

"Substansi 13 [dugaan pelanggaran HAM]-nya nanti dibahas satu-satu dicari solusinya," ujar Ahmad di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta. 

Dalam kesempatan itu, dia berkata Mahfud menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo menyangkut penyelesaian pelanggaran HAM. Dia berkata Jokowi meminta Komnas HAM dan Kejagung bersinergi menyelesaikan seluruh kasus pelanggaran HAM. 

Namun, Mahfud MD enggan membeberkan hasil pertemuan itu. "Ya biasa saja. Kan tidak semua harus dibuka ya," ujar dia, yang juga merupakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini. 

Mahfud juga enggan berkomentar soal adanya pembahasan mengenai penyelesain kasus pelanggaran HAM, apakah melalui UU Pengadilan HAM atau Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi. Dia mengatakan UU KKR masih dalam tahap usulan di parlemen agar masuk dalam Prolegnas. 

"Belum ada draf [UU]-nya, kan masuk Prolegnas dulu," ujarnya. 

Tak berbeda, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga memilih bungkam soal isi pertemuan dengan dengan Mahfud dan Ahmad. Dia mengaku hanya berbincang. 

"Ngobrol saja," ujar Burhanuddin. 

Diketahui, nasib sejumlah kasus dugaan pelanggaran HAM masa lalu tak jelas penyelesaiannya. Misalnya, kasus penculikan aktivis 1997/1998, Tragedi Trisakti. Berkas kasus-kasus itu bolak-balik tak tentu arah di antara dua institusi yang punya kewenangan memproses kasus HAM, Komnas HAM dan Kejagung. (CNI)



 
Berita Lainnya :
  • Komnas HAM-Kejagung Akan Bahas Detail 13 Kasus HAM
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dekati Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Badan, Kanwil DJP Riau Kumpulkan Asosiasi se-Riau
    02 Pj Gubri Siap Jalankan Arahan Wapres Terkait Penanggulangan Bencana
    03 Pemprov Riau Gesah Persiapan Tari Massal untuk Event BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival
    04 Presiden Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Soal Pilpres yang Final dan Mengikat
    05 Masih Ada Hujan, Waspada Petir Dan Angin Kencang
    06 OJK Riau Gelar Coaching Clinic Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) Bagi 38 PUJK di Riau
    07 Harga Bahan Kebutuhan Pokok di Pekanbaru Stabil Pasca Idul Fitri
    08 Pemprov Riau Sediakan 150 Stand UMKM Gratis di Gernas BBI dan BBWI, Begini Cara Daftarnya
    09 Israel Bersiap Giring Warga Palestina dari Rafah usai Tertunda
    10 Maret 2024, Impor Beras dan Gandum Melonjak
    11 Pj Gubri Akan Sentuh Infrastruktur Sampai ke 12 Kabupaten/Kota
    12 Disebutkan Media Korea, Shin Tae Yong Senjata Paling Berbahaya Indonesia
    13 Pj Gubri SF Hariyanto Minta BRS BPS Jadi Acuan Pengambilan Kebijakan Ekonomi
    14 Kepala Puskesmas Diingatkan Serius Jalankan Program Doctor On Call
    15 Hujan Sepanjang Hari, Waspada Petir Dan Angin Kencang
    16 Wujudkan Misi Untuk Kesejahteraan Umat, BRK Syariah Buka Sentra UMKM di Kantor Arifin Ahmad
    17 PHR Pastikan Produksi Migas Blok Rokan Tetap Produktif, Meski Sempat Diterjang Banjir
    18 BPS Umumkan Rilis Ekspor Riau Periode Maret 2024
    19 Tim Komisi II DPR RI Kunker di Riau
    20 Pengusaha Buka-bukaan Biang Kerok Gula Langka dan Mahal di Ritel
    21 STY Belum Puas Usai Bawa Indonesia ke Perempat Final Piala Asia U-23
    22 Jalankan Program Satu Guru Hafidz Satu Desa, Riau Telah Miliki 34.271 Hafidz dan Hafidzah
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau