Menggugat Keseriusan Jokowi untuk Selesaikan Kasus HAM
Rabu, 11-12-2019 - 11:03:38 WIB
Aksi aktivis menuntut penuntasan kasus pelanggaran HAM di seberang Istana Kepresidenan, Jakarta.
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Tanggal 10 Desember diperingati sebagai Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional. Namun, penanganan persoalan dan kasus HAM di Indonesia seolah kerap menjadi pekerjaan rumah (PR) yang tertunda saban tahunnya.

Di satu sisi, persoalan HAM juga menjadi salah satu makanan tetap yang kerap dilemparkan saat pesta demokrasi lima tahunan.

Peneliti KontraS Dimas Bagus Arya menyatakan penegakan isu HAM di Indonesia masih sebatas seremonial belaka. Ia mengatakan hal itu bisa diindikasikan dari penegakan HAM Indonesia yang dinilai stagnan. Padahal, kata Dimas, Indonesia memiliki perangkat hukum yang jelas untuk menindak kasus HAM berat masa lalu.

"Yang menjadi pokok permasalahan kita sudah punya kemampuan best line perlindungan dan pemenuhan HAM sesuai dengan kewajiban pemerintah, tapi yang menjadi masalah pada tataran implementasinya," kata Dimas kepada CNNIndonesia.com, Selasa (10/12).

Merujuk UUD 1945, ada 45 poin yang merujuk mengenai HAM yang mengarahkan dan menjadi acuan dalam melakukan penghormatan dan perlindungan hak mendasar tersebut. Kemudian dalam sejumlah legislasi yakni UU nomor 39 tahun 1999 dan UU nomor 26 tahun 2000 harusnya Indonesia melakukan pengadilan HAM.

Dimas mengatakan dengan rentetan instrumen hukum ini tanpa diikuti dengan implementasi yang baik dipandang sebagai bentuk kurangnya keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan kasus HAM.

"Implementasi willingness politics pemerintah menjadi masalah. Selama hampir 20 tahun reformasi sistem pemerintahan kita demokrasi, tapi belum beranjak dari nilai yang berusaha menghormati HAM," katanya.

Dimas pun merinci setidaknya ada 11 pelanggaran HAM yang hingga kini masih jalan di tempat. Beberapa di antaranya kasus Penembakan Misterius (Petrus), kasus Tanjung Priok, kasus Kekerasan 1989 dan 1998. Kemudian tragedi Mei 1998, Kuda Tuli 1997 hingga Trisakti Semanggi Dua.

"Belum lagi kasus-kasus penculikan dan penghilangan orang secara paksa, dan kejadian di Wamena yang menjadi polemik," ujarnya.

Tak hanya penyelesaian kasus HAM masa lalu, Dimas mengatakan jika pemerintah memang memegang teguh penegakan hak asasi seharusnya tidak ada lagi pelarangan ideologi serta cara orang menyampaikan pendapat. Namun, sambungnya, hingga kini kenyataannya masih terdapat pelarangan di berbagai tempat.

"Intoleransi bisa kita lihat juga ada di pelarangan ideologi agama seperti Syiah dan Ahmadiyah dan ini menciptakan polemik malah mengangkangi hak asasi manusia itu sendiri," ungkap dia.

Fakta di lapangan yang harus diterima oleh masyarakat ialah penegakan HAM yang kerap stagnan di Kejaksaan Agung. Padahal berkas sudah berulang kali di kirimkan Komnas HAM untuk ditindaklanjuti.

Dalam sebuah penjelasan putusan MK, kata Dimas, pernah dijelaskan bahwa penuntasan HAM tataran formal adalah hal yang niscaya. Namun ada poin yang lebih penting dari sekadar tatanan formal untuk menuntaskan kasus HAM.

"Political willing pemerintah disebut lebih penting dan disebut itu jadi kunci sebenarnya untuk penyelesaian kasus HAM," tegas dia.

Tak jauh beda, Direktur Human Rights Working Group (HRWG) Hafiz mengatakan ada langkah konkret yang seharusnya bisa diambil pemerintah untuk menuntaskan kasus HAM. Satu poin yang diusulkan HRWG ialah menuntut keberanian Presiden Joko Widodo untuk memberikan kewenangan Komnas HAM untuk menuntaskan kasus HAM.

"Dari awal pemerintahan memasukkan penuntasan pelanggar HAM secara parsial. Kalau mau konkret sebetulnya presiden bisa kok mengeluarkan Perppu revisi UU 39 untuk Komnas HAM untuk melakukan penyidikan," ungkap Hafiz kepada CNNIndonesia.com.

Hafiz menjelaskan selama ini polemik yang terjadi ialah setiap berkas penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM telah diserahkan kepada Kejaksaan Agung. Namun kasus ini tidak bisa ditindaklanjuti dengan sejumlah klaim pemerintah.

"Kejaksaan Agung mengembalikan, komunikasi tidak sampai kalau memang serius berikan saja mandat itu kepada ke komnas HAM. Kalaupun terbukti dan tidak terbukti artinya sudah ada arena yang mempertontonkan itu," ucap dia.

Hafiz meyakini jika pemerintah masih berjalan dengan skema yang sama, penuntasan HAM hanya akan menjadi PR yang terus turun temurun/

"Agak susah pemerintah kita untuk menegaskan pengungkapan kebenaran jika masih ada mereka yang bersinggungan dengan permasalahan HAM duduk di pemerintahan. Ini tidak akan menyelesaikan PR HAM mau sampai kapan pun itu," tutup dia. (CNI)



 
Berita Lainnya :
  • Menggugat Keseriusan Jokowi untuk Selesaikan Kasus HAM
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mantan Bupati Inhil Wafat, Pj Gubri Sampaikan Dukacita Mendalam
    02 Musim Hujan Diprakirakan Berlangsung Sampai Akhir April
    03 Disnakertrans Riau Tuntaskan 28 Laporan THR
    04 5.274 JCH Riau Mulai Diberangkatkan 12 Mei 2024
    05 Nasabah BRK Syariah Ikuti Silaturahmi dan bimbingan Jemaah Calon Haji
    06 AS Tangkap Hampir 500 Mahasiswa Pedemo Pro Palestina di Kampus-Kampus
    07 Per Maret 2024, APBN Surplus Rp8,1 T
    08 Timnas Melaju ke Semifinal Piala Asia U-23. Erick Thohir, Mereka Pencetak Sejarah Baru
    09 Cuaca Cerah Berawan, Waspada Hujan Dengan Angin Kencang
    10 Timnas Indonesia U-23 Lolos Semifinal Piala Asia U-23 Usai Kalahkan Korsel melalui Drama Adu Pinalti
    11 Respon Keluhan Masyarakat, Pemko Pekanbaru Lelang Lagi Overlay 6 Ruas Jalan
    12 Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
    13 Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
    14 Tim U-23 Indonesia Optimistis Redam Korea Selatan
    15 Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri
    16 Siswa SMAN 8 Pekanbaru Banyak Lulus SNBP di Perguruan Tinggi Ternama
    17 Masih Ada Hujan di Riau
    18 Dekati Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Badan, Kanwil DJP Riau Kumpulkan Asosiasi se-Riau
    19 Pj Gubri Siap Jalankan Arahan Wapres Terkait Penanggulangan Bencana
    20 Pemprov Riau Gesah Persiapan Tari Massal untuk Event BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival
    21 Presiden Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Soal Pilpres yang Final dan Mengikat
    22 Masih Ada Hujan, Waspada Petir Dan Angin Kencang
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau