PDIP ingin 'Parliamentary Threshold' Diterapkan di Pileg DPRD
Sabtu, 07-12-2019 - 15:56:42 WIB

TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ingin ambang batas parlemen atau parliamentary threshold diterapkan pada pemilihan anggota legislatif DPRD provinsi dan kabupaten/kota. Itu merupakan usulan PDIP untuk merevisi UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Wakil Ketua Komisi II fraksi PDIP Arif Wibowo mengatakan pihaknya ingin parliamentary threshold di DPRD provinsi sebesar 4 persen dan DPRD kabupaten/kota 3 persen.

"Provinsi 4 persen, kabupaten/kota 3 persen," kata Arif kepada CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon, Jumat (6/12).

Parliamentary threshold atau ambang batas parlemen sendiri merupakan syarat yang harus dipenuhi partai politik peserta pemilu demi mendapat kursi DPR. Partai politik yang hanya meraih suara di bawah ambang batas parlemen tidak akan mendapat kursi di DPR.

Dalam UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang ada saat ini, parliamentary threshold 4 persen hanya berlaku bagi pileg level DPR. Sementara pileg level DPRD provinsi dan kabupaten/kota menerapkan parliamentary threshold 0 persen.

PDIP juga ingin revisi UU Pemilu nanti berisi mengatur tentang parliamentary threshold DPR sebesar 5 persen. Naik dari sebelumnya yang hanya 4 persen.

Arif mengatakan pihaknya ingin sistem presidensial di Indonesia bisa berjalan lebih efektif. Salah satu caranya yakni dengan menyederhanakan jumlah fraksi partai politik di DPR.

Dia yakin keputusan akan lebih cepat diambil jika fraksi parpol di DPR tidak terlalu banyak.

"Kita ingin multi partai sederhana. Kalau sekarang ini adalah multi partai tidak sederhana. Yang terjadi adalah yang mengambil keputusan tidak sederhana juga. Jadi rumit. Lambat," kata Arif.

Berbeda halnya dengan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden. PDIP lebih suka mempertahankan presidential threshold yang diterapkan saat ini, yakni 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara nasional.

Arif mengatakan PDIP juga ingin revisi UU Pemilu memuat tentang pengurangan masa kampanye. Tidak seperti pada Pemilu 2019 yang mana masa kampanye berlaku lebih dari 6 bulan.

Selain itu, PDIP ingin UU Pemilu yang baru nanti memuat soal koalisi partai politik permanen. Menurut Arif, itu perlu ada guna mencegah sikap pragmatis partai politik.

"Dimungkinkan koalisi parpol juga diatur, supaya tidak pragmatis. Koalisi yang relatif permanen, pelembagaan koalisi," kata Arif. (CNI)



 
Berita Lainnya :
  • PDIP ingin 'Parliamentary Threshold' Diterapkan di Pileg DPRD
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pj Gubri Pastikan Riau Telah Siap Untuk Gernas BBI/BBWI 2024
    02 Tindaklanjuti Aduan THR, Disnakertrans Riau akan Turunkan Tim Pengawas
    03 PBB Cemas Situs Nuklir Iran Jadi Target Empuk Balas Dendam Israel
    04 Harga Minyak 'Mendidih' Usai Israel Pertimbangkan Balas Serangan Iran
    05 Anggap Kekalahan Indonesia Kontroversial, Erick Thohir Kirim Surat Protes ke AFC
    06 Pemprov Riau Tak Berlakukan WFH ASN
    07 Pj Gubri SF Hariyanto Pimpin Apel Pagi Bersama Usai Libur Lebaran
    08 Waspada Ada Potensi Hujan di Sebahagian Besar Wilayah Riau.
    09 Meski Bermain Agresif Timnas U23, Harus Terima Kekalahan
    10 ASN Pemko Pekanbaru Jangan Tambah Cuti Lebaran 2024
    11 STY Optimis Hadapi Qatar Malam Ini
    12 Menteri PANRB: Pelayanan Publik Tetap WFO 100 Persen
    13 Antispiasi Kemacetan Puncak Arus Balik Libur Idulfitri di Riau, Semua Loket Pintu Tol Dibuka
    14 Cuaca Cendrung Berawan dan Ada Potensi Hujan di Sebahagian Besar Wilayah Riau.
    15 Bapenda Riau Bebaskan Denda Keterlambatan Pajak Kendaraan, Ini Syaratnya
    16 Pasca Libur Lebaran, Pj Sekda Riau Minta Kepala OPD Laporkan ASN yang Lakukan WFH
    17 Pemprov Riau akan Gelar Apel Bagi ASN Work From Office
    18 Ribuan Masyarakat Saksikan Festival Perahu Beganduang di Lubuk Jambi Kuansing
    19 Libur, Waspada Hujan di Sebagian Besar Wilayah Riau
    20 Penyeberangan Dumai-Rupat Padat, Dishub Riau Imbau Masyarakat Atur Rencana Kepulangan.
    21 Libur Lebaran, Riau Aman Karhutla
    22 Tiga Hari Arus Mudik Lebaran, 154 Penerbangan Beroperasi di Bandara SSK II Pekanbaru
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau