Yasonna Ajak Komisi III Bahas Ulang Pasal Kontroversial RKUHP
Jumat, 29-11-2019 - 00:09:15 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengajak Komisi III DPR RI membahas ulang 14 pasal kontroversial dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau RKUHP.

"Bahwa ada beberapa substansi yang perlu kita bicarakan ulang, itu kita bicarakan ulang," kata Yasonna dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (28/11).

Menurut dia, terdapat kesalahpahaman di publik dalam merespons 14 poin di RKUHP. Yasonna berpendapat kesalahpahaman itu terjadi karena publik menanyakan tujuan pembuatan pasal yang seharusnya tidak ditanyakan.

"Ada 14 isu yang sebetulnya ini hanya ada beberapa yang misunderstanding, ada kesalahpahaman di publik yang menanyakan sesuatu yang seharusnya tidak perlu ditanyakan," ucapnya.

Maka dari itu, kata Yasonna, pemerintah bersama Komisi III DPR harus kembali ke pembahasan tingkat pertama untuk membahas RKUHP. Namun, Yasonna tidak membeberkan secara rinci 14 pasal kontroversial yang perlu dibahas ulang oleh pihaknya bersama Komisi III DPR.

"Jadi memang kita harus kembali satu tahap untuk menyelesaikan beberapa pasal-pasal krusial," ujarnya.

Pengesahan RKUHP ditunda di akhir periode DPR 2014-2019 lalu setelah mendapatkan penolakan yang masif dari publik.

Beberapa pasal yang dianggap kontroversial dalam RKUHP antara lain terkait hukuman mati, pengaturan makar, penghinaan presiden, penghinaan pemerintah yang sah. penghinaan kekuasaan umum atau lembaga negara, serta tindak pidana terhadap agama.

Kemudian terdapat terkait kriminalisasi persetubuhan antara laki-laki dengan perempuan di luar perkawinan, mempertunjukkan alat pencegah kehamilan, kriminalisasi setiap perempuan yang menggugurkan kandungan, tindak pidana korupsi, tindak pidana pelanggaran HAM berat, serta penyebaran ajaran komunisme atau Marxisme-Leninisme.

DPR sendiri pernah menyatakan terdapat 12 pasal kontroversial yang perlu dibahas ulang dan butuh mendengar masukan masyarakat. 

Pasal-pasal tersebut di antaranya Pasal 2 tentang hukum yang hidup dalam masyarakat; Pasal 218 terkait penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden; Pasal 240 dan 241 tentang penghinaan terhadap pemerintah. (CNI)



 
Berita Lainnya :
  • Yasonna Ajak Komisi III Bahas Ulang Pasal Kontroversial RKUHP
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Transaksi dan Layanan Meningkat Jelang Lebaran, BRK Syariah Tetap Optimalkan Pelayanan Prima
    02 Cuaca Cerah Berawan, Puluhan Hotspot Terpantau Hari ini.
    03 Pj Gubernur Riau: Lancang Kuning Carnival Bakal Tampilkan Fesyen Lokal Menuju Kancah Internasional
    04 Pemprov Riau Bersama Mesjid An-Nur serahkan santunan 150 Anak Yatim
    05 Polda Riau Kerahkan 3.508 Amankan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
    06 Jelang Idulfitri, Pj Gubri Harap Seluruh Jajaran Amankan Arus Mudik
    07 Dishub Imbau Masyarakat Lapor Jika Temukan Jukir Liar
    08 Direksi BRK Syariah Lanjutkan Safari Ramadan Bersama Pemprov Kepri dan Berikan Bantuan CSR
    09 Yuk Baca Mudikpedia agar Mudik Ceria dan Penuh Makna
    10 Cuaca Cerah Berawan, Waspada 120 Hotspot Terpantau di Riau.
    11 Tingkatkan Sarana, Masjid Al Huda Pian Padang Natuna Terima Dabamas BRK Syariah
    12 Jabatan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun Segera Berakhir, Pemprov Riau Segera Proses ke Kemendagri
    13 Indosat Ajak Masyarakat Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
    14 Besok, Pj Gubri Akan Santuni 150 Anak Yatim Dalam Peringatan Nuzulul Quran di Masjid Raya Annur
    15 Safari Ramadan di Rokan Hilir, CSR BRK Syariah Kembali Disalurkan
    16 Para Pelaku Usaha Pemotongan Ayam di Pasar Belantik Siak Terima Surat Keterangan Halal
    17 Kick off Riau Sharia Week 2024: BI Gelar Capacity Building Nazhir Wakaf Produktif Bersama BWI Riau
    18 Masjid Al Fatah Kuansing Terima Dana CSR, Asisten I Pemprov Riau Ajak Menabung di BRK Syariah
    19 Disperindag Mulai Lakukan Tera Ulang di Sejumlah SPBU di Pekanbaru
    20 Cuaca Cerah Berawan, Waspada Puluhan Titik Panas Terpantau di Riau.
    21 BRK Syariah dan Pemprov Riau Salurkan Bantuan CSR Untuk Pembangunan Masjid Nur Ilham di Desa Semunai
    22 BKKBN Riau Tingkatkan Peran BKB
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau