Mahfud MD Sebut Tak Ada Masalah Hukum Ahok di BUMN
Minggu, 24-11-2019 - 17:42:06 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD menilai Ahok tetap punya hak keperdataan meski pernah dipidana.
TERKAIT:
   
 

SURABAYA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut tak ada masalah hukum dengan penempatan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Komisaris Utama PT Pertamina.

Menurutnya, posisi itu bukan jabatan politik yang terlarang bagi eks narapidana seperti mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

"Ahok di Pertamina ya ndak apa-apa. Kalau saya bicara secara hukum, ya tidak ada masalah hukum," kata Mahfud, di sela kunjungannya ke Ponpes Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, Sabtu (23/11) seperti dilansir dari CNNIndonesia.com.

"BUMN itu kan bukan jabatan politik, itu badan hukum perdata," ia menambahkan.

Menurut Mahfud, yang merupakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu, setiap warga negara, termasuk narapidana maupun eks napi, tetap memiliki hak-hak keperdataan atau sipil.

"Orang yang sedang dihukum pun diberi hak-hak keperdataannya untuk hidup di masyarakat, apalagi orang sudah bebas," kata Mahfud, yang juga merupakan guru besar Hukum Konstitusi dari Universitas Islam Indonesia (UII) itu.

Diberitakan sebelumnya, penempatan Ahok di Pertamina menuai polemik. Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menyatakan menolak Ahok. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai pemilihan Ahok hanya akan membuat kegaduhan.

Menanggapi penentangan itu, Mahfud tak mau ambil pusing. Menurutnya, kritikan semacam itu wajar.

"Nah, kalau setuju tidak setuju, itu biasa saja. Orang jadi ketua RT saja, ada yang setuju ada yang tidak setuju," kata dia.

"Ya biarin aja nanti kan selesai sendiri," imbuh Mahfud.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir resmi menunjuk Ahok, mantan terpidana kasus penodaan agama, sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). Ia beralasan butuh orang bertipe pendobrak seperti Ahok untuk membenahi perusahaan minyak itu. (CNI)



 
Berita Lainnya :
  • Mahfud MD Sebut Tak Ada Masalah Hukum Ahok di BUMN
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Menhub Beri Bantuan "By The Service" ke Pemprov Riau
    02 Kolaborasi ELNUSA dan PHR Sukses Rampungkan Proyek Survei Seismik 3D Balam South East
    03 Gelar Halal Bi Halal, Edy Natar Kembali Ceritakan Perjalanan GSSB Riau
    04 Indosat Ooredoo Hutchison dan Mastercard Umumkan Kemitraan Cybersecurity Center of Excellence
    05 Gebyar BBI/BBWI 2024, Pj Gubri Minta Dukungan Menteri Perhubungan
    06 Cacar Monyet Strain Baru di Kongo Ditemukan WHO, Disebut Lebih Mematikan
    07 Penerbangan di Beberapa Kota Iran Dihentikan Buntut Dari Serangan Israel ke Iran
    08 PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
    09 Setelah Israel Meluncurkan Rudalnya ke Iran, Harga Minyak Melesat 3 Persen
    10 Konsumsi Bahan Bakar Minyak di Riau Meningkat Selama Idulfitri 1445 H
    11 Waspada Cuaca Ekstrem, Hari Ini BMKG Perkirakan Hujan di Sebahagian Besar Wilayah Riau
    12 Timnas Indonesia U-23 Cetak Sejarah Usai Bungkam Australia
    13 Arus Mudik dan Balik Lebaran, Penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru Mencapai 157.480 Orang
    14 Ahad Malam, Pj Gubri akan Buka MTQ Ke-42 Tingkat Provinsi di Dumai
    15 Jelang MTQ Ke-42 Provinsi Riau Tahun 2024, Kafilah Kota Pekanbaru Ikuti Pemusatan Latihan
    16 Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
    17 Pj Gubri SF Hariyanto Apresiasi Semua Pihak Jalur Mudik di Riau Lancar
    18 Rayo Onom di Baserah, Kadisbud Riau: Segera Daftarkan Buah Golek untuk Warisan Budaya
    19 Indonesia Serukan Deeskalasi Konflik di Timur Tengah
    20 Cuaca Cerah Berawan namun Tetap Waspada Hujan disertai Angin Kencang dan Petir
    21 BMKG Pekanbaru Rilis Cuaca Ekstrem di Riau Hingga Tanggal 21 April
    22 Pj Gubri SF Hariyanto Rayakan "Ayi Ayo Onam" Bersama Ribuan Masyarakat Kampar
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau