TNI-Polri Bakal Tindak Tegas Demonstrasi Lewati Batas Waktu
Selasa, 29-10-2019 - 11:56:49 WIB
Pangdam Jaya Mayor Jenderal Eko Margiyono dan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Eddy Pramono memimpin upacara penutupan operasi 'Mantap Brata' di Gedung DPR. 
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) Jaya/Jayakarta Mayor Jenderal Eko Margiyono menyoroti demonstrasi yang berlangsung hingga melewati batas waktu yang diatur undang-undang. Hal tersebut disampaikan Eko usai upacara penutupan operasi gabungan TNI-Polri 'Mantap Brata' di halaman Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (29/10).

'Mantap Brata' sendiri adalah operasi gabungan yang dilakukan oleh TNI dan Polri dalam mengamankan penyelenggaraan rangkaian Pemilu 2019 sejak Oktober 2018 hingga setahun berikutnya.

Eko berkata TNI dan Polri tidak akan membiarkan demonstrasi berlangsung hingga melewati batas waktu yang ditentukan, seperti yang terjadi pada Mei hingga Oktober 2019. Hal itu telah diatur dalam Pasal 6 Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Menurutnya, membiarkan demonstrasi berlangsung hingga dini hari akan memberikan sebuah preseden buruk.

"Kita ke depan harus tegas, kita punya batas waktu, jangan dilewati," kata Eko kepada wartawan.

Dia menyampaikan, jajaran TNI dan Polri akan mengambil tindakan hukum bila hal tersebut masih terjadi di hari mendatang demi menghindari potensi hukum rimba dan mengancam kehidupan demokrasi di Indonesia.

"Siapa yang kuat dia yang akan menang. Ini berbahaya buat kehidupan kita dalam negara demokrasi," ucapnya.

Di tempat yang sama, Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono meminta masyarakat menghormati undang-undang terkait penyelenggaraan demonstrasi. Dia pun mengingatkan bahwa UU Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum telah mengatur batasan yang harus dipatuhi oleh masyarakat yang hendak menggelar demonstrasi.

Menurutnya, para pedemo harus menghormati hak-hak kebebasan orang lain. Kedua, para pengunjuk rasa juga harus menghormati nilai atau norma-norma yang berlaku umum.

"Ketiga, dia harus mematuhi peraturan perundang-undangan. Keempat, harus menjaga keamanan dan ketertiban. Kelima, yang sangat pentingnya, harus menjaga kesatuan dan persatuan bangsa," ucap Gatot.

Ia meminta agar setiap demonstrasi yang berlangsung tidak sampai mengganggu kesatuan dan persatuan bangsa. Bila hal itu terjadi, kata Gatot, maka TNI dan Polri akan langsung membubarkannya.

"Diatur dalam Pasal 15, kalau tidak mau ada tindakan-tindakan lain. Ada hukumnya di dalam undang-undang kita. Ini yang perlu dipahami bahwa itu boleh, diatur dalam undang-undang. Tapi ada limitasi-limitasi yang harus dipatuhi," ucapnya. (CNI)



 
Berita Lainnya :
  • TNI-Polri Bakal Tindak Tegas Demonstrasi Lewati Batas Waktu
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Akhir Pekan, Waspada Hujan Dengan Petir dan Angin Kencang Masih Akan Terjadi di Riau
    02 Mantan Bupati Inhil Wafat, Pj Gubri Sampaikan Dukacita Mendalam
    03 Musim Hujan Diprakirakan Berlangsung Sampai Akhir April
    04 Disnakertrans Riau Tuntaskan 28 Laporan THR
    05 5.274 JCH Riau Mulai Diberangkatkan 12 Mei 2024
    06 Nasabah BRK Syariah Ikuti Silaturahmi dan bimbingan Jemaah Calon Haji
    07 AS Tangkap Hampir 500 Mahasiswa Pedemo Pro Palestina di Kampus-Kampus
    08 Per Maret 2024, APBN Surplus Rp8,1 T
    09 Timnas Melaju ke Semifinal Piala Asia U-23. Erick Thohir, Mereka Pencetak Sejarah Baru
    10 Cuaca Cerah Berawan, Waspada Hujan Dengan Angin Kencang
    11 Timnas Indonesia U-23 Lolos Semifinal Piala Asia U-23 Usai Kalahkan Korsel melalui Drama Adu Pinalti
    12 Respon Keluhan Masyarakat, Pemko Pekanbaru Lelang Lagi Overlay 6 Ruas Jalan
    13 Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
    14 Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
    15 Tim U-23 Indonesia Optimistis Redam Korea Selatan
    16 Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri
    17 Siswa SMAN 8 Pekanbaru Banyak Lulus SNBP di Perguruan Tinggi Ternama
    18 Masih Ada Hujan di Riau
    19 Dekati Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Badan, Kanwil DJP Riau Kumpulkan Asosiasi se-Riau
    20 Pj Gubri Siap Jalankan Arahan Wapres Terkait Penanggulangan Bencana
    21 Pemprov Riau Gesah Persiapan Tari Massal untuk Event BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival
    22 Presiden Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Soal Pilpres yang Final dan Mengikat
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau